Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi menetapkan 15 Maret sebagai hari anti-Islamofobia, Selasa 15 Maret 2022. Majelis Umum Perserikatan PBB mengadopsi konsensus resolusi yang diperkenalkan oleh Pakistan atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menyatakan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Resolusi tersebut disponsori oleh 57 anggota OKI, dan delapan negara lainnya, termasuk China dan Rusia.
Berdasarkan ketentuan-ketentuannya, resolusi tersebut sangat menyesalkan semua tindakan kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau kepercayaan mereka, dan tindakan semacam itu yang ditujukan terhadap tempat-tempat ibadah mereka, serta semua serangan terhadap dan di tempat-tempat keagamaan, situs-situs dan tempat-tempat suci.
Duta Besar Pakistan untuk PBB, Munir Akram, menyatakan merujuk laporan Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan, sejak serangan 9/11 di World Trade Center New York, Amerika Serikat, "kecurigaan dan ketakutan institusional terhadap Muslim dan mereka yang dianggap Muslim telah meningkat ke proporsi epidemi". Akram menyuarakan keprihatinan yang mendalam atas beberapa media yang terus "menyebarkan ketakutan dan stereotip negatif terhadap Islam dan Muslim, terutama dengan bertindak sebagai platform untuk penyebaran retorika anti-Muslim". Dia juga menyampaikan tujuan dari resolusi ini yaitu, meningkatkan kesadaran internasional tentang meningkatnya fenomena Islamofobia dan kebencian anti-Muslim. Resolusi ini mengirim pesan yang jelas bahwa dunia menentang segala bentuk rasisme, diskriminasi rasial, xenofobia, stereotip negatif, dan stigmatisasi.
Mempromosikan pesan toleransi, hidup berdampingan secara damai dan kerukunan antaragama dan budaya di antara semua agama, ras, dan bangsa. Menyampaikan pesan yang kuat untuk menghormati martabat manusia, dan menegaskan kembali komitmen bersama untuk persatuan dalam keragaman “Tujuan peringatan hari ini adalah untuk menyatukan, bukan memecah belah,” katanya.
Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Mohammad Kurniadi Koba, menyatakan Pemerintah Indonesia yang merupakan salah satu anggota OKI mendukung resolusi ini.
Sumber: https://www.viva.co.id/berita/dunia/1458255-pbb-tetapkan-15-maret-sebagai-hari-anti-islamofobia?page=all&utm_medium=all-page