Kita tentu sering mendengar istilah profesi, profesional, profesionalisme, maupun profesionalitas. Bahkan saking seringnya sehingga kita sangat mudah mengucapkannya. Namun tahukah Anda apa perbedaan istilah-istilah tersebut? Kapan dan bagaimana digunakan? Mari kita kaji lebih jauh agar kita dapat menggunakannya dengan tepat, secara baik dan benar.
PROFESI
Pengertian profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Menurut Daniel Bell (1973), profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang bertanggungjawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan keterampilan teknis dan moral, serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
Sedangkan menurut Siti Nafisah, profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain atau orang banyak yang harus diiringi pula dengan keahlian, keterampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Berdasarkan pengertian dari para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa profesi merupakan suatu bidang pekerjaan mencari nafkah yang harus dilandasi oleh pendidikan keahlian sebagai aktualisasi aktivitas intelektual, dibuktikan dengan adanya sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga/badan yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat digunakan untuk mengabdi kepada masyarakat.
PROFESIONAL
Dalam KBBI dijelaskan bahwa profesional bersangkutan dengan profesi yang membutuhkan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Menurut Aholiab Watloly, profesional adalah orang yang berdisiplin dan menjadi kerasan dalam pekerjaannya. Sedangkan menurut Hary Suwanda, profesional ialah seseorang yang ahli di bidangnya dan mengandalkan keahliannya tersebut sebagai mata pencahariannya.
Berdasarkan penjabaran tersebut dapat dikatakan bahwa profesional adalah seseorang yang ahli dalam profesinya yaitu ditandai dengan adanya kepandaian khusus, memiliki sikap disiplin dan kerja keras, serta tekun dalam menjalankannya sebagai mata pencaharian. Salah satu contoh profesional yaitu karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang dibebankan kepadanya.
PROFESIONALISME
Menurut Onny S. Prijono, profesionalisme adalah kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi gloalisasi. Sedangkan menurut Aholiab Watloly profesionalisme berarti sikap seorang profesional atau profit. Sedangkan menurut Korten & Alfonso, profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi dengan kebutuhan tugas.
Ciri-ciri profesionalisme antara lain:
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang dapat dijadikan sebagai rujukan yang baik.
2. Berusaha meningkatkan dan memlihara perilaku profesionalnya melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudan tersebut dilakukan melalui berbagai cara misalnya dari cara berpenampilan, cara berbicara, penggunaan bahasa, sikap tubuh bdan, serta sikap hidupnya sehari-hari.
3. Keinginan untuk senantiasa mengejar berbagai kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya.
PROFESIONALITAS
Profesionalitas adalah sikap para anggota profesi yang benar-benar menguasai, sungguh-sungguh kepada profesinya. Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota profesi pada profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka milki untuk dapat melakukan tugas mereka.
PROFESIONALISASI
Menurut Dedi Supriadi (1998), profesionalisasi adalah pendidikan prajabatan dan/atau dalam jabatan. Proses pendidikan dan latihan ini biasanya lama dan intensif. Sedangkan menurut Eric Hoyle (1980), konsep profesionalisasi mencakup dua dimensi yaitu peningkatan status dan peningkatan pelatihan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa profesionalisasi adalah proses peningkatan status dan peningkatan pelatihan secara intensif serta membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kontributor & Penulis: Qais al-Faqir (Gubuk Masjid - Loangtuna)