Berdasarkan informasi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Banjar Sari Tahun 2018-2024, pada BAB II Gambaran Umum Kondisi Desa di halaman 10 dijelaskan bahwa Desa Banjar Sari merupakan desa pemekaran dari Desa Teros yang mekar pada tahun 2010. Asal mula pemberian nama desa ini bersumber dari musyawarah yang dilakukan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda yang ada di 5 (lima) wilayah yaitu; (1) Wilayah Dasan Sawe, (2) Wilayah Sepakat, (3) Wilayah Pungkang, (4) Wilayah Banjar Getas, dan (5) Wilayah Gubuk Masjid. Hasil musyawarah tersebut melahirkan kesepakatan bahwa desa ini diberi nama Desa Banjar Sari yang asal katanya diambil dari dua nama sumber mata air yang ada di desa ini, yaitu mata air Banjar Getas dan mata air Taman Sari sehingga keduanya digabungkan menjadi satu yaitu Banjar Sari.
Berikut adalah silsilah kepemimpinan Desa Banjar Sari sejak awal berdiri:
1. Bapak Drs. Zaitul Akmal
Pejabat sementara Kepala Desa yang memimpin Desa Banjar Sari sejak masih berstatus Desa Persiapan yaitu pada tahun 2009 dan sampai ditetapkan sebagai desa definitif pada tahun 2010 dan berlanjut hingga tahun 2011.
2. Bapak Asmiluddin, S.Sos., M.M.
Pejabat sementara Kepala Desa yang memimpin Desa Banjar Sari menggantikan Bapak Drs. Zaitul Akmal sejak tahun 2011 hingga terpilihnya Kepala Desa hasil Pemilihan pada tahun 2012.
3. Bapak Muhammad
Kepala Desa pertama Desa Banjar Sari yang dipilih secara langsung oleh masyarakat melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan menjabat dari tahun 2012 hingga tahun 2018.
4. Bapak Zuhr, S.Ag
Kepala Desa Banjar Sari hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2018 dan menjabat hingga 17 Februari 2021.
5. Bapak Karyagus Sugandi, S.T., M.M.
Penjabat Kepala Desa Banjar Sari sejak 17 Februari 2021 hingga 30 April 2021.
6. Bapak Asmiluddin, S.Sos., M.H.
Melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Desa sebelumnya hingga tahun 2024 (17 Februari 2021 s/d 16 Agustus 2024).