Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi bagi Pemustaka.
Perpustakaan Desa adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pengembangan perpustakaan di wilayah Desa serta melaksanakan layanan perpustakaan kepada masyarakat umum yang tidak membedakan usia, ras, agama, status sosial ekonomi dan gender.
Nama |
Perpustakaan Mentari |
SK Pembentukan |
Nomor |
Jumlah Koleksi |
1.098 buku |
Organisasi |
|
1. Penanggungjawab |
ASMILUDDIN, S.Sos., M.H. |
2. Kepala Perpustakaan |
HERI IRAWAN, S.Pd |
3. Unit Pelayanan Teknis |
HAJRIATUN HASANAH |
|
NASRUL HAMDI, S.Pd |
4. Unit Pelayanan Pemustaka |
HULKIAH, S.Pd |
|
YUSRIANI |
5. Unit Teknologi Dan Informasi |
KHAIRIL MAHPUZ, S.Pd |
|
MUH. ADITHIYA RAHMAN |
(Sumber: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 6 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Desa/Kelurahan)