Desa Banjar Sari

Kec. Labuhan Haji, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Banjar Sari

Perayaan

Hari Ayah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Banjar Sari Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur NTB - - TIGA PILAR KAMTIBMAS DESA BANJAR SARI 1) ASMILUDDIN, S.Sos.,M.H._KEPALA DESA_08175782650 2) SERDA DODIK AGNI PRAJUALAGA_BABINSA_081933901554/081323071117 3) BRIPKA ZULHELDI_BHABINKAMTIBMAS_081936055201/082340184330

Berita Desa

1. Rencana pembangunan jangka menengah Desa adalah rencana kegiatan pembangunan Desa untuk jangka waktu ...

a. 3 tahun

b. 4 tahun

c. 5 tahun

d. 6 tahun

Jawaban: D

2. Rencana kerja Pemerintah Desa adalah penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah Desa untuk jangka waktu ...

a. 4 tahun

b. 3 tahun

c. 2 tahun

d. 1 tahun

Jawaban: D

3. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari ...

a. anggaran kecamatan

b. anggaran kabupaten

c. anggaran provinsi

d. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Jawaban: D

4. Alokasi Dana Desa adalah ...

a. dana yang dibagikan secara merata

b. dana yang diterima dari Pemerintah Pusat

c. dana yang diterima dari kecamatan

d. dana yang diterima Desa dari APBD Kabupaten

Jawaban: D

5. Bendahara Desa adalah unsur staf ...

a. Kepala Seksi di Desa

b. Kepala Urusan di Desa

c. Kepala Dusun di Desa

d. Sekretariat Desa

Jawaban: D

6. Tahun anggaran adalah tahun pelaksanaan anggaran selama kurun waktu ...

a. 4 tahun

b. 3 tahun

c. 1 tahun

d. 2 tahun

Jawaban: D

7. Pengaturan keuangan Desa diselenggarakan dengan ruang lingkup tersebut di bawah ini, kecuali ...

a. keuangan Desa

b. pendapatan Desa

c. perhitungan penerimaan Desa

d. APBDes

Jawaban: C

8. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan ...

a. kerja Perangkat Desa menarik pajak

b. penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan

c. uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa

Jawaban: C

9. Pengelolaan keuanan Desa dikelola dalam masa ...

a. 3 tahun

b. 2 tahun

c. 1 tahun

d. 4 tahun

Jawaban: C

10. Sekretaris Desa dalam pengelolaan keuangan Desa mempunyai tugas sebagai ...

a. Pengawas

b. Penyeleksi

c. Koordinator

d. Pembelanja

Jawaban: C

11. Pengaturan Desa menurut Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berasaskan tersebut di bawah ini, kecuali ...

a. kewilayahan

b. partisipasi

c. pemberdayaan

d. kesetaraan

Jawaban: A

12. Batas wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk Peta Desa ditetapkan dengan ...

a. Peraturan Bupati

b. Peraturan Camat

c. Peraturan Desa

d. Peraturan Gubernur

Jawaban: A

13. Penyelenggaraan Pemerintah Desa berdasarkan azas tersebut di bawah ini, kecuali ...

a. pendapatan asli Desa

b. kepastian hukum

c. keterbukaan

d. profesionalitas

Jawaban: A

14. Perangkat Desa terdiri dari tersebut di bawah ini, kecuali ...

a. Pelaksana Kesukuan

b. Pelaksana Kewilayahan

c. Pelaksana Teknis

d. Pelaksana Sekretaris Desa

Jawaban: A

15. Musyawarah Desa dilaksanakan paling kurang ...

a. sekali dalam setahun

b. dua kali dalam setahun

c. tiga kali dalam setahun

d. empat kali dalam setahun

Jawaban: A

16. Anggota Badan Permusyawaratan Desa merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan ...

a. ketokohan warga

b. keterwakilan wilayah

c. keterpandangan warga

d. kepribadian warga

Jawaban: B

17. Anggota Badan Permusyawaratan Desa dapat dipilih untuk masa keanggotaan paling banyak ...

a. 4 kali secara berurut-turut atau tidak secara berturut-turut

b. 3 kali secara berturut-turut atau tidak secara beruturut-turut

c. 2 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut

d. 1 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut

Jawaban: B

18. Usia anggota Badan Permusyawaratan Desa ...

a. paling rendah 21 tahun/pernah menikah

b. paling rendah 20 tahun/pernah menikah

c. paling rendah 19 tahun/pernah menikah

d. paling rendah 18 tahun/pernah menikah

Jawaban: B

19. Jenis peraturan di Desa terdiri atas tersebut di bawah ini ...

a. Peraturan Kepala Desa

b. Peraturan Kepala Desa bersama Camat

c. Peraturan bersama kepala Desa

d. Peraturan Desa

Jawaban: B

20. Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Pungutan, Tata Ruang, dan Organisasi Pemerintah Desa harus mendapatkan evaluasi dari ...

a. Kepala Desa dan BPD

b. Bupati

c. Camat

d. Kepala Bagian Pemerintah Desa

Jawaban: B

21. Yang dimaksud dengan Pemerintah Desa adalah ...

a. Kepala Desa dan BPD sebagai unsur penyelenggara Desa

b. Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah Desa

c. Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa

d. Kepala Desa dan Sekretaris Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa

Jawaban: C

22. Yang dimaksud dengan Pemerintahan Desa adalah ...

a. Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemeritnah Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan LPMD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

c. Penyelenggaraan urusan pemeritnahan oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

d. Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jawaban: C

23. BPD adalah singkatan dari ...

a. Badan Perwakilan Desa

b. Badan Permufakatan Desa

c. Badan Permusyawaratan Desa

d. Badan Perhimunan Masyarakat Desa

Jawaban: C

24. APBDesa adalah singkatan dari ...

a. Anggaran Penerimaan dan Biaya Desa

b. Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa

c. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

d. Anggaran Pemasukan dan Belanja Desa

Jawaban: C

25. Peraturan Desa dibuat oleh ...

a. Sekretaris Desa bersama LPM

b. Kepala Desa bersama LPM

c. Kepala Desa bersama BPD

d. Sekretaris Desa bersama BPD

Jawaban: C

26. Masa jabatan Kepala Desa selama ...

a. 5 tahun

b. 4 tahun

c. 7 tahun

d. 6 tahun

Jawaban: D

27. Masa jabatan Perangkat Desa ...

a. setinggi-tingginya 58 tahun

b. setinggi-tingginya 55 tahun

c. setinggi-tingginya 57 tahun

d. setinggi-tingginya 60 tahun

Jawaban: D

28. Setelah masa habis jabatannya Kepala Desa dapat diangkat kembali melalui pemilihan untuk ...

a. empat kali masa jabatan

b. satu kali masa jabatan

c. tiga kali masa jabatan

d. dua kali masa jabatan

Jawaban: D

29. Kepala Desa diberhentikan karena hal-hal tersebut di bawah ini, kecuali ...

a. berakhir masa jabatannya dan sudah dilantik Pejabat yang baru

b. meninggal dunia

c. melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan keputusan tetap dari pengadilan

d. menyelenggarakan hiburan di Balai Desa

Jawaban: D

30. Dalam melaksanakan tugasnya Perangkat Desa bertanggungjawab kepada ...

a. Kepala Desa dan BPD

b. BPD

c. Camat

d. Kepala Desa

Jawaban: D

31. Panitia pengisian Perangkat Desa dibentuk oleh ...

a. Kepala Desa bersama BPD

b. Camat atas usul Kepala Desa

c. Camat dan Kepala Desa

d. Kepala Desa dan Sekretaris Desa

Jawaban: A

32. Perangkat Desa dilarang melakukan tindakan tersebut di bawah ini, kecuali ...

a. melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat

b. menjadi pengurus Partai Politik

c. merangkap Jabatan sebagai Ketua dan/atau anggota Lembaga Desa

d. terlibat dalam kampanye pemilihan umum

Jawaban: A

33. Perangkat Desa diberhentikan karena hal-hal berikut, kecuali ...

a. melakukan jalan sehat

b. berakhir masa jabatannya

c. meninggal dunia

d. melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan keputusan tetap dari pengadilan

Jawaban: A

34. Biaya pencalonan dan pengangkatan Perangkat Desa dibebankan kepada yang tersebut dibawah ini, kecuali ...

a. dana pinjaman yang mengikat

b. Pemerintah Desa

c. swadaya masyarakat

d. dana-dana lainnya yang sah

Jawaban: A

35. Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengan ...

a. Keputusan Kepala Desa

b. Peraturan Desa

c. Peraturan Kepala Desa

d. Keputusan BPD

Jawaban: A

36. Perangkat Desa bertugas ...

a. membantu Kepala Desa dalam mengurus tanah bengkok dan memungut PBB

b. membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya

c. melaksanakan administrasi Desa dan mengolah tanah bengkok saja

d. membantu tugas-tugas anggota BPD dan LPM

Jawaban: B

37. Desa diatur dengan ...

a. Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Desa

b. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

c. Undang-Undang No. 4 Tahun 2014 tentang Desa

d. Undang-Undang No. 8 Tahun 2014 tentang Desa

Jawaban: B

38. Masa kerja Perangkat Desa terhitung sejak ...

a. pendaftaran seleksi

b. pengangkatan/pelantikan

c. melengkapi syarat-syarat

d. mengikuti tes atau ujian seleksi

Jawaban: B

39. Pendapatan Perangkat Desa antara lain di bawah ini, kecuali ...

a. menerima SILTAP/PTAPD setiap bulan

b. menerima bagian komisi dari proyek Desa

c. menerima tunjangan yang bersumber dari APBDes

d. penerimaan lain yang sah

Jawaban: B

40. Sanksi administrasi bagi Perangkat Desa yang melanggar larangan tersebut di bawah ini, kecuali ...

a. teguran tertulis

b. melakukan kerja sukarela

c. teguran lisan

d. pemberhentian sementara

Jawaban: B

41. Perangkat Desa yang diberhentikan sementara diberikan penghasilan sebesar ...

a. 60%

b. 55%

c. 75%

d. 40%

Jawaban: C

42. Para Kepala Urusan di Desa dipimpin oleh ...

a. Kepala Desa

b. Camat

c. Sekretaris Desa

d. Ketua BPD

Jawaban: C

43. Para Kepala Seksi merupakan unsur pembantu dan pelaksana tugas operasional ...

a. Sekretaris Desa

b. Camat

c. Kepala Desa

d. Ketua BPD

Jawaban: C

44. Para Kepala Dusun merupakan satuan tugas kewilayahan yang membantu ...

a. Sekretaris Desa

b. Kepala Seksi Pemerintahan

c. Kepala Desa

d. Kepala Urusan Umum

Jawaban: C

45. Tingkat perkembangan Desa ...

a. swakelola, swadaya, swaraya

b. swarasa, swawarna, swawawasan

c. swasembada, swakarya, swadaya

d. swasembada, swakelola, swadaya

Jawaban: C

46. Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal ...

a. 28 November

b. 28 September

c. 28 Agustus

d. 28 Oktober

Jawaban: D

47. Salah satu Pahlawan Revolusi ...

a. Ahmad Albar

b. Ahmad Dani

c. Ahmad Raffi

d. Ahmad Yani

Jawaban: D

48. Yang bukan nama daerah Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah ...

a. Badung

b. Mataram

c. Selong

d. Gerung

Jawaban: D

49. Yang bukan nama wilayah Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur adalah ...

a. Labuhan Haji

b. Selong

c. Aikmel

d. Gerung

Jawaban: D

50. Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh ...

a. Kusbini

b. C. Simanjuntak

c. L. Manik

d. W.R. Supratman

Jawaban: D

Kiriman Komentar

Muhammad Arisamuna

02 November 2022 01:34:22

Soal yang menarik

Muhammad Arisamuna

02 November 2022 01:34:49

Soal yang bagus

Bang Aves

09 November 2022 11:12:56

Terimakasih atas soal yang telah saya pelajari

Djoni Raharjo

14 November 2022 22:32:45

Semoga bermanfaat untuk mengikuti seleksi tes perangkat desa, untuk anak kami, terima kasih semoga bantuan anda menjadikan pahala ibadah , Amin.

Humaira

21 November 2022 15:22:20

Barokallah Fii Ilmi. Jakallah Khairan katsiran..

Muhammad Dimas Nashihun Amin

26 Juni 2023 09:18:20

Alhamdulillah bagus ,semoga saya sukses Minta dukungannnya

Anis Rosi Baidhoi

18 Agustus 2023 07:31:55

Minta soal lebih lanjut lagi

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

2.839

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.839penduduk

2.898

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.898penduduk

5.737

TOTAL

TOTAL5.737penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ASMILUDDIN, S.Sos., M.H.

Sekretaris Desa

HERI IRAWAN, S.Pd

Kepala Seksi Pemerintahan

MUNAWAR HARIS

Kepala Urusan Perencanaan

KHAIRUL WAZNI

Kepala Seksi Pelayanan

NURUL HUSNI

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

MARHUNAH

Kepala Urusan Keuangan

HAJRIATUN HASANAH

Staf Kaur Keuangan

HULKIAH

Operator Desa

KHAIRIL MAHPUZ

Kepala Wilayah Dasan Sawe

MAHSUN

Kepala Wilayah Sepakat

SARWIN, SH

Kepala Wilayah Pungkang

MAHIDIN

Kepala Wilayah Banjar Getas

NASRUL HAMDI

Kepala Wilayah Gubuk Masjid

IRPAN JAYADI

Kepala Wilayah Taman Sari

IKHWAN SYAPUTRA

Kepala Wilayah Cempaka

MUH. ADITHYA RAHMAN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

21

Orang

Pindah

3

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

1

Surat

Kemarin

3

Surat

Minggu Ini

17

Surat

Bulan Ini

10

Surat

Bulan Lalu

92

Surat

Tahun Ini

1,057

Surat

Tahun Lalu

1,288

Surat

Total

6,888

Surat

Agenda

Mendatang

POSYANDU KELUARGA DIAN LESTARI

Tgl : 14 Oktober 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dasan Sawe
Koordinator : MAHSUN

Mendatang

POSYANDU KELUARGA MEKAR SARI

Tgl : 15 Oktober 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Sepakat
Koordinator : SARWIN

Mendatang

POSYANDU KELUARGA PUNGKANG SARI

Tgl : 16 Oktober 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Pungkang
Koordinator : MAHIDIN

Mendatang

POSYANDU KELUARGA BANJAR LESTARI

Tgl : 17 Oktober 2024 00:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Banjar Getas
Koordinator : NASRUL HAMDI

Mendatang

POSYANDU KELUARGA INSAN SEHAT

Tgl : 19 Oktober 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Gubuk Masjid
Koordinator : IRPAN JAYADI

Mendatang

POSYANDU KELUARGA CEMPAKA PUTIH

Tgl : 21 Oktober 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Kampung Cempaka
Koordinator : MUH. ADITHYA RAHMAN

Mendatang

POSYANDU KELUARGA TAMAN SARI

Tgl : 22 Oktober 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Bapak Hidir Dusun Taman Sari
Koordinator : IKHWAN SYAPUTRA

Terdahulu

SOSIALISASI PTSL TAHUN 2020

Tgl : 03 Maret 2020 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Khozinatul Asror (Kasi Pemerintahan)

Terdahulu

RAPAT PENETAPAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2020

Tgl : 10 Maret 2020 17:21:02
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

DISTRIBUSI KARTU INDONESIA SEHAT (KIS)

Tgl : 12 Maret 2020 16:14:15
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Marhunah (Kasi Kesra)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHAP I/APRIL 2020

Tgl : 15 Mei 2020 08:48:03
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BANTUAN SOSIAL TUNAI TAHAP I/APRIL 2020

Tgl : 19 Mei 2020 09:24:10
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BLT DANA DESA TAHAP II

Tgl : 10 Juni 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN JPS GEMILANG TAHAP II

Tgl : 11 Juni 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BLT DANA DESA TAHAP III

Tgl : 06 Juli 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BST KEMENSOSO RI TAHAP III

Tgl : 08 Juli 2020 08:55:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

SOSIALISASI DAN FGD KARANG TARUNA TUNAS HARAPAN

Tgl : 25 Juli 2020 09:05:05
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Mhammad Muzairi (Ketua Karang Taruna)

Terdahulu

MUSDES RKPDes BANJAR SARI Tahun Anggaran 2021

Tgl : 03 Agustus 2020 09:01:01
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) TAHAP IV DAN V

Tgl : 27 Agustus 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS)

Tgl : 11 September 2020 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BLT DANA DESA TAHAP II

Tgl : 17 September 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) TAHAP VI

Tgl : 24 September 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

SOSIALISASI GERMAS

Tgl : 23 September 2020 01:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

PERTEMUAN VERIFIKASI DESA ODF

Tgl : 05 Oktober 2020 09:15:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

RAPAT PEMBAHASAN LAPANGAN DESA BANJAR SARI

Tgl : 11 Oktober 2020 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

RAPAT PENETAPAN RKP DESA BANJAR SARI TAHUN ANGGARAN 2021

Tgl : 22 Oktober 2020 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BST KEMENSOS RI TAHAP I/JANUARI 2021

Tgl : 12 Januari 2021 10:00:00
Tempat : KANTOR POS LABUHAN HAJI
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

SOSIALISASI PTSL TAHUN 2022 DI DESA BANJAR SARI

Tgl : 22 Februari 2022 18:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : -8.672541, 116.561163

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KPM BLT DANA DESA DAN APB DESA BANJAR SARI TAHUN 2022

Tgl : 09 Maret 2022 17:07:51
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris BPD

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2022

Tgl : 17 Maret 2022 17:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris BPD

Terdahulu

PENGUKURAN SERAGAM BKD

Tgl : 10 Mei 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

REALISASI BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA 2022

Tgl : 12 Juli 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra

Terdahulu

SELEKSI CALON KEPALA WILAYAH DUSUN TAMAN SARI

Tgl : 01 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Tim Penjaringan & Penyaringan

Terdahulu

ACARA PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH JABATAN KAWIL TAMAN SARI

Tgl : 22 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

MUSRENBANG DESA PEMBAHASAN RKP DESA BANJAR SARI TAHUN ANGGARAN 2023

Tgl : 28 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHAP III TAHUN 2023

Tgl : 14 September 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : HERI IRAWAN (Kasi Kesra)

Terdahulu

MUSYAWARAH PEMERINTAH DESA

Tgl : 15 September 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : MUNAWAR HARIS (Sekretaris Desa)

Terdahulu

KELAS IBU HAMIL DAN BALITA

Tgl : 06 November 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : HERI IRAWAN (Kasi Kesra)
Statistik Pengunjung
Hari ini : 838
Kemarin : 1.262
Total Pengunjung : 3.574.271
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.38.7
Browser : Tidak ditemukan
Agenda

Mendatang

POSYANDU KELUARGA DIAN LESTARI

Tgl : 14 Oktober 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dasan Sawe
Koordinator : MAHSUN

Mendatang

POSYANDU KELUARGA MEKAR SARI

Tgl : 15 Oktober 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Sepakat
Koordinator : SARWIN

Mendatang

POSYANDU KELUARGA PUNGKANG SARI

Tgl : 16 Oktober 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Pungkang
Koordinator : MAHIDIN

Mendatang

POSYANDU KELUARGA BANJAR LESTARI

Tgl : 17 Oktober 2024 00:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Banjar Getas
Koordinator : NASRUL HAMDI

Mendatang

POSYANDU KELUARGA INSAN SEHAT

Tgl : 19 Oktober 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Gubuk Masjid
Koordinator : IRPAN JAYADI

Mendatang

POSYANDU KELUARGA CEMPAKA PUTIH

Tgl : 21 Oktober 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Kampung Cempaka
Koordinator : MUH. ADITHYA RAHMAN

Mendatang

POSYANDU KELUARGA TAMAN SARI

Tgl : 22 Oktober 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Bapak Hidir Dusun Taman Sari
Koordinator : IKHWAN SYAPUTRA

Terdahulu

SOSIALISASI PTSL TAHUN 2020

Tgl : 03 Maret 2020 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Khozinatul Asror (Kasi Pemerintahan)

Terdahulu

RAPAT PENETAPAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2020

Tgl : 10 Maret 2020 17:21:02
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

DISTRIBUSI KARTU INDONESIA SEHAT (KIS)

Tgl : 12 Maret 2020 16:14:15
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Marhunah (Kasi Kesra)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHAP I/APRIL 2020

Tgl : 15 Mei 2020 08:48:03
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BANTUAN SOSIAL TUNAI TAHAP I/APRIL 2020

Tgl : 19 Mei 2020 09:24:10
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BLT DANA DESA TAHAP II

Tgl : 10 Juni 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN JPS GEMILANG TAHAP II

Tgl : 11 Juni 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BLT DANA DESA TAHAP III

Tgl : 06 Juli 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BST KEMENSOSO RI TAHAP III

Tgl : 08 Juli 2020 08:55:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

SOSIALISASI DAN FGD KARANG TARUNA TUNAS HARAPAN

Tgl : 25 Juli 2020 09:05:05
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Mhammad Muzairi (Ketua Karang Taruna)

Terdahulu

MUSDES RKPDes BANJAR SARI Tahun Anggaran 2021

Tgl : 03 Agustus 2020 09:01:01
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) TAHAP IV DAN V

Tgl : 27 Agustus 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS)

Tgl : 11 September 2020 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BLT DANA DESA TAHAP II

Tgl : 17 September 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) TAHAP VI

Tgl : 24 September 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

SOSIALISASI GERMAS

Tgl : 23 September 2020 01:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

PERTEMUAN VERIFIKASI DESA ODF

Tgl : 05 Oktober 2020 09:15:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

RAPAT PEMBAHASAN LAPANGAN DESA BANJAR SARI

Tgl : 11 Oktober 2020 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

RAPAT PENETAPAN RKP DESA BANJAR SARI TAHUN ANGGARAN 2021

Tgl : 22 Oktober 2020 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BST KEMENSOS RI TAHAP I/JANUARI 2021

Tgl : 12 Januari 2021 10:00:00
Tempat : KANTOR POS LABUHAN HAJI
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

SOSIALISASI PTSL TAHUN 2022 DI DESA BANJAR SARI

Tgl : 22 Februari 2022 18:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : -8.672541, 116.561163

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KPM BLT DANA DESA DAN APB DESA BANJAR SARI TAHUN 2022

Tgl : 09 Maret 2022 17:07:51
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris BPD

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2022

Tgl : 17 Maret 2022 17:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris BPD

Terdahulu

PENGUKURAN SERAGAM BKD

Tgl : 10 Mei 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

REALISASI BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA 2022

Tgl : 12 Juli 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra

Terdahulu

SELEKSI CALON KEPALA WILAYAH DUSUN TAMAN SARI

Tgl : 01 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Tim Penjaringan & Penyaringan

Terdahulu

ACARA PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH JABATAN KAWIL TAMAN SARI

Tgl : 22 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

MUSRENBANG DESA PEMBAHASAN RKP DESA BANJAR SARI TAHUN ANGGARAN 2023

Tgl : 28 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHAP III TAHUN 2023

Tgl : 14 September 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : HERI IRAWAN (Kasi Kesra)

Terdahulu

MUSYAWARAH PEMERINTAH DESA

Tgl : 15 September 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : MUNAWAR HARIS (Sekretaris Desa)

Terdahulu

KELAS IBU HAMIL DAN BALITA

Tgl : 06 November 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : HERI IRAWAN (Kasi Kesra)
Statistik Pengunjung
Hari ini : 838
Kemarin : 1.262
Total Pengunjung : 3.574.271
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.38.7
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 936.824.778,00Rp. 1.605.458.762,00

58.35%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.322.692.211,50Rp. 1.702.784.324,00

77.68%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 21.781.099,00Rp. 21.781.099,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 11.700.000,00Rp. 11.700.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 44.500.000,00Rp. 44.500.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 623.727.000,00Rp. 1.039.545.000,00

60%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 252.815.984,00Rp. 505.631.968,00

50%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.081.794,00Rp. 4.081.794,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 343.942.112,50Rp. 687.884.225,00

50%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 908.274.200,00Rp. 908.274.200,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.550.000,00Rp. 36.500.000,00

70%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 19.725.899,00Rp. 19.725.899,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.200.000,00Rp. 50.400.000,00

50%
Pemerintah Desa

ASMILUDDIN, S.Sos., M.H.

Kepala Desa

HERI IRAWAN, S.Pd

Sekretaris Desa

MUNAWAR HARIS

Kepala Seksi Pemerintahan

KHAIRUL WAZNI

Kepala Urusan Perencanaan

NURUL HUSNI

Kepala Seksi Pelayanan

MARHUNAH

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

HAJRIATUN HASANAH

Kepala Urusan Keuangan

HULKIAH

Staf Kaur Keuangan

KHAIRIL MAHPUZ

Operator Desa

MAHSUN

Kepala Wilayah Dasan Sawe

SARWIN, SH

Kepala Wilayah Sepakat

MAHIDIN

Kepala Wilayah Pungkang

NASRUL HAMDI

Kepala Wilayah Banjar Getas

IRPAN JAYADI

Kepala Wilayah Gubuk Masjid

IKHWAN SYAPUTRA

Kepala Wilayah Taman Sari

MUH. ADITHYA RAHMAN

Kepala Wilayah Cempaka