Keterbukaan dalam menyampaikan informasi terutama yang terkait dengan perencanaan pembangunan desa, telah membantu Pemerintah Desa dalam menyerap ilmu/pembelajaran dari berbagai kalangan secara cepat dan mudah. Salah satu diantaranya yakni informasi tentang draft Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 yang dibagikan oleh Tim Cipta Desa (https://ciptadesa.com/about/https://ciptadesa.com/about/).
Sebagaimana diketahui bahwa RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang memuat rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa, hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, prioritas kebijakan supra Desa, pembangunan kawasan perdesaan/antar Desa, dan/atau hal-hal yang karena keadaan darurat/bencana alam, serta adanya kebijakan baru dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, atau Pemerintah Kabupaten.
RKP Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi Pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APBDesa tahun anggaran bersangkutan.
Dokumen perencanaan Desa yang termuat dalam RKP Desa paling tidak mencakup:
1. Berita Acara dan Daftar Hadir Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa (notulen dan daftar hadir).
2. Keputusan Kepala Desa tentang Tim Penyusun RKP Desa.
3. Rencana Kerja dan Tindak Lanjut.
4. Daftar Rencana Program dan Kegiatan yang Masuk ke Desa.
5. Data dan Informasi tentang Rencana Pembiayaan Pembangunan Desa.
6. Daftar Prioritas Usulan Rencana Program/Kegiatan Pembangunan Desa untuk 1 (satu) tahun anggaran 2024.
7. Daftar Usulan Masyarakat yang dipilah berdasarkan tujuan SDGs Desa.
8. Daftar Rencana Kerja Sama Desa.
9. Rancangan RKP Desa tahun 2025.
10. Evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya.
11. Gambar desain dan RAB kegiatan.
12. Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) tahun 2025.
13. Berita acara hasil penyusunan rancangan RKP Desa tahun 2025.
14. Keputusan BPD tentang Panitia Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perencanaan Desa.
15. Berita Acara Musdes tentang Perencanaan Desa (notulen dan daftar hadir).
16. Dokumen pandangan resmi BPD.
17. Rancangan RKP Desa tahun 2025 (hasil Musdes Perencanaan Desa).
18. Keputusan Kepala Desa tentang Pantitia Musrenbang Desa RKP Desa tahun 2025.
19. Tata Tertib Musrenbang Desa RKP Desa.
20. Penyusunan prioritas program dan kegiatan.
21. Berita Acara Musrenbang Desa RKP Desa (notulen dan daftar hadir).
22. Rancangan RKP Desa tahun 2025 (hasil Musrenbang Desa yang sudah dilakukan penyusunan prioritas).
23. Keputusan BPD tentang Pantiia Musyawarah Desa tentang Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan RKP Desa.
24. Berita acara Musdes tentang Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan RKP Desa (notulen dan daftar hadir).
25. Dokumen RKP Desa Tahun 2025 dan DU-RKP Desa Tahun 2025.
26. Peta Desa.
27. Dokumentasi kegiatan:
a) musyawarah Pembentukan Tim Penyusun; b) penyusunan Rancangan RKP Desa; c) Musdes Perencanaan Desa; d) Musrenbang Desa RKP Desa; dan e) Musdes Pembahasan dan Pengesahan RKP Desa.
Untuk lengkapnya silakan unduh Dokumen Perencaan Desa Rencana Kerja Pemerintah Tahun Tahun 2025 di sini https://drive.google.com/file/d/106h9ri-rYIu3Co9s_KD2s3rMCj6aIMPv/view?usp=sharing