PERIRI, Periksa Mandiri SPPT merupakan inovasi kolaborasi dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten (Bapenda) dan Badan Dinas Kominfo Dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Lombok Timur untuk memudahkan masyarakat mencari informasi Status SPPT secara mandiri.
Aplikasi PERIRI (Periksa Mandiri SPPT) adalah sebuah inovasi yang memungkinkan masyarakat untuk memeriksa tagihan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara mandiri. Dengan PERIRI, pengguna dapat melakukan pengecekan tagihan PBB dengan mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor pajak. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur pembayaran online menggunakan teknologi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), memudahkan pengguna untuk melakukan pembayaran tagihan secara langsung melalui aplikasi dengan aman dan nyaman.
Aplikasi ini dikembangkan oleh TIM IT Bapenda dan PTIK Diskominfo, sebuah layanan publik untuk pengecekan Status SPPT secara mandiri dan dapat juga melakukan pembayaran PBB secara mandiri, dengan keuntungan sebagai berikut:
1. Cek SPPT;
2. Berbagai Pilihan Portal Pembayaran; dan
3. Kemudahan Pengecekan SPPT.
Silakan kunjungi situsnya di https://periri.lomboktimurkab.go.id/ kemudian fahami petunjuk penggunaan yang disediakan seperti video di bawah ini.