Desa Banjarsari

Kec. Labuhan Haji, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Banjarsari

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Banjar Sari Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur NTB - JADWAL LAYANAN POSYANDU KELUARGA BULAN APRIL 2024: DASAN SAWE 18/04, SEPAKAT 20/04, PUNGKANG 22/04, BANJAR GETAS 23/04, GUBUK MASJID 24/04, CEMPAKA 26/04, DAN TAMAN SARI 27/04 - TIGA PILAR KAMTIBMAS DESA BANJAR SARI 1) ASMILUDDIN, S.Sos.,M.H._KEPALA DESA_08175782650 2) SERDA DODIK AGNI PRAJUALAGA_BABINSA_081933901554/081323071117 3) BRIPKA ZULHELDI_BHABINKAMTIBMAS_081936055201/082340184330

Berita Desa

Diantara pilar dalam Islam yang diwajibkan kepada umat Islam adalah melaksanakan haji ke Baitullah (Makkah). Ibadah ini merupakan rukun ke lima dalam Islam dan dilakukan jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad ﷺ. Beberapa abad sebelum kota Makkah sebagai pusat Islam dengan ditandai lahirnya Baginda Nabi ﷺ, para Nabi sebelumnya sudah melaksanakan haji di kota tersebut.

Sebagaimana jamak diketahui, hikmah disyariatkannya semua ibadah tidak lepas dari dua hal: (1) sebagai pengakuan bahwa dirinya sebagai hamba dan (2) sebagai ungkapan syukur pada Allah ﷻ. Ibadah haji mengandung dua hikmah ini sekaligus.

Pertama, ibadah haji adalah manifestasi penghambaan, serta wahana menampakkan kehinaan dirinya, seperti yang terlihat ketika ihram. Orang berhaji dilarang untuk menghias dirinya meskipun sebenarnya boleh dilakukan diluar haji. Saat ihram, ia dituntut berpenampilan sangat sederhana dan menampakkan perasaan butuh pertolongan dan rahmat TuhanNya.

Ke dua, ibadah haji juga merupakan wujud ungkapan syukur atas nikmat Allah. Dengan ibadah haji, seseorang harus mengorbankan dua hal, yaitu badan dan hartanya. Ungkapan yang benar untuk mensyukuri nikmat harta dan badan adalah dengan menggunakannya pada jalan yang diridhai oleh Allah ﷻ.

Mengenai dalil diwajibkannya haji ialah dalam Al-Qur’an Allah ﷻ berfirman:

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya, “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam” (QS Ali ‘Imran: 97).

Dalam sebuah hadist, Rasulullah ﷺ bersabda:

أيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُم الحَجَّ فَحُجُّوا

Artinya, “Wahai manusia! Sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kamu sekalian, maka kerjakanlah haji” (HR Muslim).

Syekh Khatib asy-Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj mengatakan, ibadah haji ke Baitullah al-Haram sudah sering dilakukan orang sebelum diutusnya Nabi Muhammad. Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa Nabi Adam ‘alaihissalam berjalan kaki dari daratan India untuk melaksanakan ibadah haji ke Makkah al-Mukarramah. Sesampainya di sana, Malaikat Jibril menemuinya dan mengabarkan bahwa sesungguhnya para malaikat sudah melakukan tawaf di Baitullah selama tujuh ribu tahun. Berdasarkan pendapat ini, tidak heran apabila sebagian ulama berpendapat bahwa semua nabi pernah melakukan ibadah tersebut.

Para ulama berbeda pendapat tentang permulaan disyariatkannya ibadah haji. Ada yang mengatakan bahwa ibadah haji diwajibkan pada tahun kesepuluh Hijriah. Ada yang berpendapat bahwa haji telah diwajibkan sebelum Nabi Muhammad melakukan hijrah ke Madinah.

Ada juga yang berpendapat diwajibkannya haji bertepatan pada tahun ke enam setelah Hijrah. Dari beberapa pendapat tersebut, pendapat yang terakhir merupakan pendapat yang paling masyhur dan disepakati di kalangan para ulama. (Syekh Khatib asy-Syarbini, Mughnil Muhtaj [Bairut: Darul Kutub al-Ilmiah, 2011], juz 1, h. 613).

 

Definisi dan Ketentuan Hukumnya

Secara etimologi, para ulama mengartikan haji dengan makna “bermaksud, menghendaki, atau menyengaja (qasdu)”. Sedangkan secara terminologi, haji adalah bermaksud menuju Baitullah al-Haram (Ka’bah) untuk melakukan ibadah tertentu (haji).

Secara umum, hukum ibadah haji sendiri adalah fardhu ‘ain menurut kesepakatan para ulama. Namun, dalam pemilihannya, hukum haji bisa mempunyai hukum yang berbeda, sebagaimana yang disampaikan Habib Hasan bin Ahmad. Di antaranya, yaitu:

  1. Fardhu ‘ain ketika semua syarat wajib haji terpenuhi (Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu). Hukum ini berlaku bagi semua umat Islam.
  2. Fardhu kifayah, yakni haji yang tujuannya untuk meramaikan Ka’bah pada setiap tahunnya. Sunnah, seperti hajinya anak kecil, budak, dan hajinya orang yang mampu berjalan kaki dengan jarak lebih dari dua marhalah (kurang lebih 89 km) dari kota Makkah. ​​​​​​​
  3. Makruh ketika dalam perjalanan menuju Makkah, keselamatan jiwa akan terancam.​​​​​​​
  4. Haram, seperti hajinya perempuan yang pergi tanpa disertai mahramnya ketika kondisi keselamatan dirinya dalam keadaan terancam atau pergi haji tanpa adanya restu suami. (Habib Hasan bin Ahmad bin Muhammad al-Kaf, Taqrirat as-Sadidah, h. 470-472). ​​​​​​​​​​​​​

 

Hikmah Disyariatkannya Haji

Hikmah disyariatkannya ibadah haji sebenarnya tidak jauh berbeda dengan ibadah yang lain, seperti shalat jamaah, shalat Jumat, dan dua shalat hari raya, yaitu tampaknya persatuan umat Islam. Islam menginginkan adanya sebuah ibadah yang bisa menghilangkan sekat kaya, miskin, tampan, jelek, kulit putih, kulit hitam, atau lainnya. Di sisi Allah ﷻ, semuanya sama. Oleh karenanya, tentu adanya ibadah-ibadah yang telah disebutkan tidak lantas mempersatukan umat Islam secara mayoritas. Ibadah itu hanya bisa mempersatukan umat Islam di tempat mereka masing-masing. Tentu tidak dengan ibadah haji. Ibadah yang satu ini mampu menampung semua umat Islam yang telah memenuhi kewajiban-kewajibannya untuk bersatu dalam satu baris dan satu tempat.

Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi mengatakan dalam kitab Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh, bahwa Allah ﷻ mensyariatkan ibadah haji agar umat Islam dari seantero negeri bersatu dan berkumpul di satu tempat yang sama, mengesampingkan semua perbedaan yang ada, mulai dari suku, budaya, negeri, mazhab dan lainnya. Mereka semua berkumpul di atas satu nama, yaitu Islam. Sebagaimana disampaikan dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ berfirman:

وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ

Artinya, “(Wahai Ibrahim), serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh” (QS Al-Hajj: 27).

Ketika semua umat Islam dari berbagai tempat telah berkumpul di Makkah, maka akan tercipta darinya sebuah hubungan erat dan timbulnya kasih sayang antarsatu dengan yang lainnya. Dari Indonesia akan mengenal orang Arab, begitupun sebaliknya. Orang Turki akan mengenal orang India, pun sebaliknya. Orang barat akan mengenal orang timur, pun sebaliknya. Dengannya, akan sangat tampak bahwa mereka bagaikan saudara dari ayah dan ibu yang sama. Dengannya pula, akan tercipta sebuah hubungan yang diikat oleh agama Islam dan tidak akan bisa dipisahkan oleh perbedaan ras dan suku, budaya dan bangsa.

Tidak sebatas itu, adanya perkumpulan di bawah naungan agama Islam, dengan satu ibadah, satu bacaan, dan satu tujuan, yaitu meraih ridha-Nya, mereka juga bisa berbagi kisah-kisah inspiratif dari negara mereka masing-masing, berbagi cerita perkembangan Islam dan peradaban lainnya. Sebagaimana disampaikan Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi, yaitu:

وعلى الجملة فانهم يتبادلون كل ما فيه مصلحتهم الدنيوية والأخروية. وهذا هو معنى الجامعة الاسلامية التي تتخوف.

Artinya, “Oleh karenanya, sesungguhnya mereka bisa bertukar pendapat tentang kebaikan-kebaikan dunia dan akhirat. Dan ini maksud dari persatuan Islam yang ditakuti (musuh-musuh Islam).” (Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi, Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh [Bairut: Darul Fikr, 1997], juz 1, h. 123).

Semua ini merupakan salah satu manfaat disyariatkannya ibadah haji. Sebagaimana diisyaratkan dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ berfirman:

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

Artinya, “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan” (QS Al-Hajj: 28).

Ada juga hikmah penting yang perlu dipahami, yaitu hikmah diletakkannya ibadah haji di kota Makkah. Selain keagungan Ka’bah yang tidak ternilai keagungan dan kemuliaannya, Makkah sendiri sebagai tempat dilaksanakannya ibadah haji mempunyai beberapa keistimewaan, sebagaimana disampaikan Syekh al-Jarjawi. Di antaranya: (1) kota Makkah merupakan tanah air Nabi Muhammad ﷺ, yaitu tempat dilahirkannya Rasulullah; (2) Makkah merupakan kota suci sekaligus menjadi awal munculnya agama Islam. Dari sinilah cahaya Islam mulai menerangi berbagai penjuru bumi; (3) dengan melakukan haji, seseorang akan mengingat perjuangan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam ketika membangun kiblat—mengingat merupakan hal yang sangat bermanfaat bagi umat Islam; (4) Makkah merupakan kota yang disucikan dan dijaga dari orang-orang yang beragama selain Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah, yaitu:

لَا يَجْتَمِعُ دِينَانِ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ

Artinya, “Tidak akan berkumpul dua agama di Jazirah Arab” (Syekh al-Jarjawi, Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh, 1997, juz 1, h. 176).

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa disyariatkannya ibadah haji tidak hanya sebatas tentang ibadah biasa, lebih dari itu, adanya ibadah haji justru sebagai bukti akan persatuan dan kejayaan Islam, serta sebagai bukti kekompakan pemeluknya. Juga sebagai ajang tukar pendapat satu suku dengan suku lainnya, satu negara dengan negara lainnya. Tidak hanya itu, ketika sudah ada di Baitullah, tidak ada perbedaan antarumat Islam, semuanya sama-sama sebagai hamba Allah dengan tujuan yang sama pula. Mereka tidak dibedakan dengan berbagai identitas yang mereka miliki.

Sangat disayangkan bila semua umat Islam lupa dan tidak mengetahui semua manfaat dan hikmah luar biasa ini. Mereka melaksanakan ibadah haji hanya sebatas ingin menunaikan kewajiban belaka yang harus ia laksanakan, namun lupa akan hikmah dan manfaat luar biasa yang ada di dalamnya.

 

Sumber: https://kemenag.go.id/hikmah/sejarah-ketentuan-dan-hikmah-disyariatkannya-ibadah-haji-zjFtshttps://kemenag.go.id/hikmah/sejarah-ketentuan-dan-hikmah-disyariatkannya-ibadah-haji-zjFts

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

2.818

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.818penduduk

2.850

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.850penduduk

5.668

TOTAL

TOTAL5.668penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ASMILUDDIN, S.Sos., M.H.

Sekretaris Desa

MUNAWAR HARIS

Kepala Urusan Perencanaan

KHAIRUL WAZNI

Kepala Urusan Umum

NURUL HUSNI

Kepala Seksi Pemerintahan

MARHUNAH

Kepala Seksi Pelayanan

HAJRIATUN HASANAH

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat

HERI IRAWAN

Staf Kaur Keuangan

HULKIAH

Operator Desa

KHAIRIL MAHPUZ

Kepala Wilayah Dasan Sawe

MAHSUN

Kepala Wilayah Sepakat

SARWIN

Kepala Wilayah Pungkang

MAHIDIN

Kepala Wilayah Banjar Getas

NASRUL HAMDI

Kepala Wilayah Gubuk Masjid

IRPAN JAYADI

Kepala Wilayah Taman Sari

IKHWAN SYAPUTRA

Kepala Wilayah Cempaka

MUH. ADITHYA RAHMAN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

7

Orang

Pindah

6

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

2

Orang

Kematian

3

Orang

Masuk

17

Orang

Pindah

2

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

7

Surat

Kemarin

4

Surat

Minggu Ini

11

Surat

Bulan Ini

127

Surat

Bulan Lalu

178

Surat

Tahun Ini

511

Surat

Tahun Lalu

1,288

Surat

Total

6,343

Surat

Agenda

Terdahulu

SOSIALISASI PTSL TAHUN 2020

Tgl : 03 Maret 2020 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Khozinatul Asror (Kasi Pemerintahan)

Terdahulu

RAPAT PENETAPAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2020

Tgl : 10 Maret 2020 17:21:02
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

DISTRIBUSI KARTU INDONESIA SEHAT (KIS)

Tgl : 12 Maret 2020 16:14:15
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Marhunah (Kasi Kesra)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHAP I/APRIL 2020

Tgl : 15 Mei 2020 08:48:03
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BANTUAN SOSIAL TUNAI TAHAP I/APRIL 2020

Tgl : 19 Mei 2020 09:24:10
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BLT DANA DESA TAHAP II

Tgl : 10 Juni 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN JPS GEMILANG TAHAP II

Tgl : 11 Juni 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BLT DANA DESA TAHAP III

Tgl : 06 Juli 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BST KEMENSOSO RI TAHAP III

Tgl : 08 Juli 2020 08:55:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

SOSIALISASI DAN FGD KARANG TARUNA TUNAS HARAPAN

Tgl : 25 Juli 2020 09:05:05
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Mhammad Muzairi (Ketua Karang Taruna)

Terdahulu

MUSDES RKPDes BANJAR SARI Tahun Anggaran 2021

Tgl : 03 Agustus 2020 09:01:01
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) TAHAP IV DAN V

Tgl : 27 Agustus 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS)

Tgl : 11 September 2020 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BLT DANA DESA TAHAP II

Tgl : 17 September 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) TAHAP VI

Tgl : 24 September 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

SOSIALISASI GERMAS

Tgl : 23 September 2020 01:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

PERTEMUAN VERIFIKASI DESA ODF

Tgl : 05 Oktober 2020 09:15:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

RAPAT PEMBAHASAN LAPANGAN DESA BANJAR SARI

Tgl : 11 Oktober 2020 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

RAPAT PENETAPAN RKP DESA BANJAR SARI TAHUN ANGGARAN 2021

Tgl : 22 Oktober 2020 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BST KEMENSOS RI TAHAP I/JANUARI 2021

Tgl : 12 Januari 2021 10:00:00
Tempat : KANTOR POS LABUHAN HAJI
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

SOSIALISASI PTSL TAHUN 2022 DI DESA BANJAR SARI

Tgl : 22 Februari 2022 18:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : -8.672541, 116.561163

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KPM BLT DANA DESA DAN APB DESA BANJAR SARI TAHUN 2022

Tgl : 09 Maret 2022 17:07:51
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris BPD

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2022

Tgl : 17 Maret 2022 17:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris BPD

Terdahulu

PENGUKURAN SERAGAM BKD

Tgl : 10 Mei 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

REALISASI BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA 2022

Tgl : 12 Juli 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra

Terdahulu

SELEKSI CALON KEPALA WILAYAH DUSUN TAMAN SARI

Tgl : 01 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Tim Penjaringan & Penyaringan

Terdahulu

ACARA PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH JABATAN KAWIL TAMAN SARI

Tgl : 22 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

MUSRENBANG DESA PEMBAHASAN RKP DESA BANJAR SARI TAHUN ANGGARAN 2023

Tgl : 28 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA DIAN LESTARI

Tgl : 18 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dasan Sawe
Koordinator : MAHSUN

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA MEKAR SARI

Tgl : 20 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Sepakat
Koordinator : SARWIN

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA PUNGKANG SARI

Tgl : 22 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Pungkang
Koordinator : MAHIDIN

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA BANJAR LESTARI

Tgl : 23 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Banjar Getas
Koordinator : NASRUL HAMDI

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA INSAN SEHAT

Tgl : 24 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Gubuk Masjid
Koordinator : IRPAN JAYADI

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA CEMPAKA PUTIH

Tgl : 26 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Kampung Cempaka
Koordinator : MUH. ADITHYA RAHMAN

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA TAMAN SARI

Tgl : 27 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Bapak Hidir Dusun Taman Sari
Koordinator : IKHWAN SYAPUTRA

Terdahulu

PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHAP III TAHUN 2023

Tgl : 14 September 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : HERI IRAWAN (Kasi Kesra)

Terdahulu

MUSYAWARAH PEMERINTAH DESA

Tgl : 15 September 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : MUNAWAR HARIS (Sekretaris Desa)

Terdahulu

KELAS IBU HAMIL DAN BALITA

Tgl : 06 November 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : HERI IRAWAN (Kasi Kesra)
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.051
Kemarin : 1.146
Total Pengunjung : 3.257.318
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.130.184
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Terdahulu

SOSIALISASI PTSL TAHUN 2020

Tgl : 03 Maret 2020 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Khozinatul Asror (Kasi Pemerintahan)

Terdahulu

RAPAT PENETAPAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2020

Tgl : 10 Maret 2020 17:21:02
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

DISTRIBUSI KARTU INDONESIA SEHAT (KIS)

Tgl : 12 Maret 2020 16:14:15
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Marhunah (Kasi Kesra)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHAP I/APRIL 2020

Tgl : 15 Mei 2020 08:48:03
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BANTUAN SOSIAL TUNAI TAHAP I/APRIL 2020

Tgl : 19 Mei 2020 09:24:10
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BLT DANA DESA TAHAP II

Tgl : 10 Juni 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN JPS GEMILANG TAHAP II

Tgl : 11 Juni 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BLT DANA DESA TAHAP III

Tgl : 06 Juli 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BST KEMENSOSO RI TAHAP III

Tgl : 08 Juli 2020 08:55:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

SOSIALISASI DAN FGD KARANG TARUNA TUNAS HARAPAN

Tgl : 25 Juli 2020 09:05:05
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Mhammad Muzairi (Ketua Karang Taruna)

Terdahulu

MUSDES RKPDes BANJAR SARI Tahun Anggaran 2021

Tgl : 03 Agustus 2020 09:01:01
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) TAHAP IV DAN V

Tgl : 27 Agustus 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS)

Tgl : 11 September 2020 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BLT DANA DESA TAHAP II

Tgl : 17 September 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) TAHAP VI

Tgl : 24 September 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

SOSIALISASI GERMAS

Tgl : 23 September 2020 01:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

PERTEMUAN VERIFIKASI DESA ODF

Tgl : 05 Oktober 2020 09:15:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

RAPAT PEMBAHASAN LAPANGAN DESA BANJAR SARI

Tgl : 11 Oktober 2020 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

RAPAT PENETAPAN RKP DESA BANJAR SARI TAHUN ANGGARAN 2021

Tgl : 22 Oktober 2020 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BST KEMENSOS RI TAHAP I/JANUARI 2021

Tgl : 12 Januari 2021 10:00:00
Tempat : KANTOR POS LABUHAN HAJI
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

SOSIALISASI PTSL TAHUN 2022 DI DESA BANJAR SARI

Tgl : 22 Februari 2022 18:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : -8.672541, 116.561163

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KPM BLT DANA DESA DAN APB DESA BANJAR SARI TAHUN 2022

Tgl : 09 Maret 2022 17:07:51
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris BPD

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2022

Tgl : 17 Maret 2022 17:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris BPD

Terdahulu

PENGUKURAN SERAGAM BKD

Tgl : 10 Mei 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

REALISASI BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA 2022

Tgl : 12 Juli 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra

Terdahulu

SELEKSI CALON KEPALA WILAYAH DUSUN TAMAN SARI

Tgl : 01 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Tim Penjaringan & Penyaringan

Terdahulu

ACARA PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH JABATAN KAWIL TAMAN SARI

Tgl : 22 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

MUSRENBANG DESA PEMBAHASAN RKP DESA BANJAR SARI TAHUN ANGGARAN 2023

Tgl : 28 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA DIAN LESTARI

Tgl : 18 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dasan Sawe
Koordinator : MAHSUN

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA MEKAR SARI

Tgl : 20 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Sepakat
Koordinator : SARWIN

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA PUNGKANG SARI

Tgl : 22 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Pungkang
Koordinator : MAHIDIN

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA BANJAR LESTARI

Tgl : 23 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Banjar Getas
Koordinator : NASRUL HAMDI

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA INSAN SEHAT

Tgl : 24 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Gubuk Masjid
Koordinator : IRPAN JAYADI

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA CEMPAKA PUTIH

Tgl : 26 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Kampung Cempaka
Koordinator : MUH. ADITHYA RAHMAN

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA TAMAN SARI

Tgl : 27 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Bapak Hidir Dusun Taman Sari
Koordinator : IKHWAN SYAPUTRA

Terdahulu

PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHAP III TAHUN 2023

Tgl : 14 September 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : HERI IRAWAN (Kasi Kesra)

Terdahulu

MUSYAWARAH PEMERINTAH DESA

Tgl : 15 September 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : MUNAWAR HARIS (Sekretaris Desa)

Terdahulu

KELAS IBU HAMIL DAN BALITA

Tgl : 06 November 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : HERI IRAWAN (Kasi Kesra)
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.051
Kemarin : 1.146
Total Pengunjung : 3.257.318
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.130.184
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.708.411.209,00Rp. 1.708.411.209,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.713.589.930,23Rp. 1.713.589.930,23

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.178.721,23Rp. 5.178.721,23

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.200.000,00Rp. 24.200.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 102.000.000,00Rp. 102.000.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.016.508.000,00Rp. 1.016.508.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 59.495.604,00Rp. 59.495.604,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 506.007.605,00Rp. 506.007.605,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 200.000,00Rp. 200.000,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 743.706.770,23Rp. 743.706.770,23

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 831.723.160,00Rp. 831.723.160,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 108.000.000,00Rp. 108.000.000,00

100%

Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.160.000,00Rp. 30.160.000,00

100%
Pemerintah Desa

ASMILUDDIN, S.Sos., M.H.

Kepala Desa

MUNAWAR HARIS

Sekretaris Desa

KHAIRUL WAZNI

Kepala Urusan Perencanaan

NURUL HUSNI

Kepala Urusan Umum

MARHUNAH

Kepala Seksi Pemerintahan

HAJRIATUN HASANAH

Kepala Seksi Pelayanan

HERI IRAWAN

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat

HULKIAH

Staf Kaur Keuangan

KHAIRIL MAHPUZ

Operator Desa

MAHSUN

Kepala Wilayah Dasan Sawe

SARWIN

Kepala Wilayah Sepakat

MAHIDIN

Kepala Wilayah Pungkang

NASRUL HAMDI

Kepala Wilayah Banjar Getas

IRPAN JAYADI

Kepala Wilayah Gubuk Masjid

IKHWAN SYAPUTRA

Kepala Wilayah Taman Sari

MUH. ADITHYA RAHMAN

Kepala Wilayah Cempaka