Pemerintah Desa Banjar Sari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau Musrenbang Desa di Aula Kantor Desa, hari ini (Senin, 04/11/2024). Agenda pokok Musrenbang Desa kali ini adalah membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2024 dan menyusun Daftar Usulan RKP (DU-RKP) tahun 2026.
Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa mengundang seluruh unsur Lembaga Desa, Kelompok Masyarakat, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Hadir diantaranya semua Kepala Dusun, Kader, Ketua LPMD, Direktur Bumdesa, PL Pertanian, Ketua PKK, Ketua Kelompok Penyandang Disabilitas, unsur pemuda, kelompok peduli perempuan dan anak, kelompok tani/ternak, pemuka agama serta tokoh masyarakat lainnya.
Hadir pula Camat Labuhan Haji (diwakili Kasi PMD Kecamatan), Tim Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Banjar Sari. Acara dibuka tepat pukul 09.30 wita, kemudian berkenan memberi sambutan berturut-turut Bapak Kepala Desa, Bapak Kasi PMD Kecamatan (atas nama Camat), dan Ibu Tenaga Ahli Kabupaten.
Jalannya diskusi pembahasan rancangan RKP Desa yang telah disusun Tim Sembilan cukup alot namun tetap kondusif dan hangat dalam semangat kekeluargaan. Antusiasme tampak dari banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan, kritik, dan saran perbaikan. Salah satu penekanan yang jadi catatan bahwa perencanaan pembangunan harus mengedepankan atau mendahulukan kebutuhan, bukan semata untuk mewujudkan kemauan segelintir pihak.
Dari pantauan kami, setidaknya ada beberapa hal yang mendapat perhatian dari peserta yaitu terkait kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan mekanisme dalam penentuan calon keluarga penerima manfaat seperti yang diutarakan oleh Kadus Banjar Getas. Lalu, Ibu Nur'aini selaku Ketua Kelompok Penyandang Disabilitas mempertanyakan atensi dan bentuk nyata bantuan bagi penyandang disabiltas yang ada di Desa Banjar Sari. Ada pula kritik dan koreksi dari anggota BPD perihal bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), juga tentang Laporan Kinerja Pemerintah Desa serta tunjangan hari raya untuk anggota BPD.
Masih terkait RTLH, Kadus Sepakat mempertanyakan apakah boleh memberikan bantuan kepada masyarakat yang sudah mendapat bantuan program RTLH dari Dinas Perkim apabila dana tersebut belum mencukupi dalam penuntasan pembangunannya. Perkara lain adalah tentang item dana bantuan modal Kelompok Tani, dana pembangunan Aula Kantor Desa, eksistensi dari LPMD, geliat pembangunan di Dusun Dasan Sawe, dan usulan pembukaan jalan dari Dusun Dasan Sawe menuju Dusun Pungkang.
Pembicara terakhir dalam pertemuan tersebut diberikan kepada Ketua BPD Bapak Nasruddin, S.Ag sekaligus menutup acara dengan do'a. Alhasil, notulensi dan draft RKP nantinya akan dibawa ke forum Musyawarah Desa (Musdes) untuk ditetapkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Desa Banjar Sari untuk Tahun Anggaran 2025.