Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjar Sari menggelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2024 hari ini (Jum'at, 15/09/2023) di Aula Kantor Desa. Musyawarah ini dihadiri oleh semua Perangkat Desa, anggota BPD, LPMD, unsur pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dengan pendampingan dari Kasi PMD Kecamatan dan Pendamping Teknis Desa. Hadir pula Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa sebagai bagian keamanan dan ketertiban.
Acara yang dimulai pukul 09.00 wita tersebut menghasilkan keputusan sebagai berikut:
Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2024
Pembina: ASMILUDDIN, S.Sos., M.H.
Ketua: MUNAWAR HARIS
Sekretaris: NURUL HUSNI, S.Pd
Anggota:
1. KHAIRUL WAZNI
2. KHOZINATUL ASROR
3. SYAIFUL UDDIN, S.Pd
4. HERI IRAWAN, S.Pd
5. USWATUN HASANAH
6. HULKIAH, S.Pd
Adapun tugas Tim Penyusun nantinya adalah:
a. melakukan pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan Desa;
b. melakukan pencermatan ulang RPJM Desa;
c. menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa; dan
d. menyusun rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.
(Permendesa PDTT No. 21/2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa)