Dalam rangka mendorong Desa melakukan perencanaan pembangunan Desa berbasis pendataan SDGs Desa, demi terwujudnya 18 (delapan belas) tujuan SDGs Desa, maka Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan kegiatan Lomba SDGs Desa yang melibatkan semua Desa di Indonesia dengan seleksi dan kriteria penilaian berdasarkan pada hasil pendataan SDGs Desa.
Tujuan Dan Sasaran Lomba
Tujuan diselenggarakannya lomba SDGs Desa ini adalah memberi apresiasi kepada Desa yang telah menunjukkan upaya untuk mendukung capaian SDGs Desa melalui Pendataan SDGs Desa. Sasaran lomba yakni desa-desa di seluruh wilayah indonesia yang telah melakukan pendataan SDGs Desa.
Teknis Pelaksanaan Lomba
Pelaksanaan lomba SDGs Desa dilaksanakan mulai bulan Februari sampai bulan Juli dengan agenda sebagai berikut:
No. |
Kegiatan |
Jadwal |
1. |
Pembuatan Juknis |
Februari 2023 |
2. |
Pengumuman Lomba SDGs Desa |
Maret 2023 |
3. |
Pemutakhrian Data SDGs Desa |
Maret - 31 Mei 2023 |
4. |
Penarikan Data SDGs Desa |
31 Mei 2023 |
5. |
Penilaian |
1 - 30 Juni 2023 |
6. |
Verifikasi Hasil Penilaian |
1 - 13 Juli 2023 |
7. |
Pengumuman Pemenang Lomba SDGs Desa |
14 Juli 2023 |
Penilaian Lomba SDGs Desa dilakukan selama kurang lebih satu bulan yaitu pada bulan Juni 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dasar Penilaian
1) Desa-desa dengan semua nilai goals SDGs Desa terisi dan tertinggi (pendataan harus 100% penduduk sudah terisi);
2) Desa-desa dengan nilai SDGs Desa tertinggi pada masing-masing goals (nilai 90 ke atas);
3) Jika terdapat beberapa Desa dengan nilai tertinggi yang sama, maka akan diseleksi atau dilihat berdasarkan:
- Kondisi kewargaan, yaitu proporsi jumlah penduduk dengan yang berhasil didata. Semakin besar jumlah penduduk maka dianggap usaha yang dibutuhkan lebih besar sehingga yang dipilih atau yang mendapatkan peringkat lebih tinggi adalah desa yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak; dan
- Kondisi kewilayahan, yaitu luas wilayah. Semakin luas wilayah maka usaha yang dibutuhkan lebih besar;
4) Goals yang dinilai pada SDGs Desa adalah:
Goals 1 |
Desa tanpa kemiskinan |
Goals 2 |
Desa tanpa kelaparan |
Goals 3 |
Desa sehat dan sejahtera |
Goals 4 |
Pendidikan desa berkualitas |
Goals 5 |
Keterlibatan perempuan desa |
Goals 6 |
Desa layak air bersih dan sanitasi |
Goals 7 |
Desa berenergi bersih dan terbarukan |
Goals 8 |
Pertumbuhan ekonomi desa merata |
Goals 9 |
Infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan |
Goals 10 |
Desa tanpa kesenjangan |
Goals 11 |
Kawasan permukiman desa aman dan nyaman |
Goals 12 |
Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan |
Goals 13 |
Desa tanggap perubahan iklim |
Goals 14 |
Desa peduli lingkungan laut |
Goals 15 |
Desa peduli lingkungan darat |
Goals 16 |
Desa damai berkeadilan |
Goals 17 |
Kemitraan untuk pembangunan desa |
Goals 18 |
Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif |
b. Kategori dan Tahapan Penilaian
1) Penilaian dilakukan untuk mendapatkan 3 (tiga) pemenang dari masing-masing goals (18 goals) pada 7 (tujuh) region sehingga masing-masing region akan terdapat 54 desa pemenang.
Region 1: Sumatera;
Region 2: Jawa - Bali;
Region 3: Nusa Tenggara (NTB & NTT);
Region 4: Kalimantan;
Region 5: Sulawesi;
Region 6: Maluku & Maluku Utara; dan
Region 7: Papua & Papua Barat;
2) Pemenang dari masing-masing region selanjutnya akan diseleksi berdasarkan nilai capaian tertinggi untuk mendapatkan 3 (tiga) pemenang untuk tiap-tiap region sehingga akan didapatkan 21 pemenang (3 Desa x 7 region); dan
3) Pemenang dengan nomor urutan 1 dari masing-masing pemenang tingkat region (sejumlah 7 Desa) selanjutnya diseleksi berdasarkan nilai capaian SDGs Desa tertinggi untuk mendapatkan pemenang 1, 2, dan 3.
Alur Penilaian Lomba SDGs Desa
Apresiasi akan diberikan kepada seluruh desa yang menjadi pemenang Lomba SDGs Desa berupa Pin SDGs Desa. Disamping itu untuk pemenang tingkat regional dan tingkat nasional akan mendapatkan hadiah sebagaimana yang akan ditetapkan oleh Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi.