Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa menurut ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa (PMK 201/2022) diutamakan untuk:
1. program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa;
2. dana operasional Pemerintah Desa paling banyak 3% (tiga persen) dari anggaran Dana Desa;
3. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari anggaran Dana Desa termasuk pembangunan lumbung pangan Desa; dan
4. dukungan program sektor prioritas di Desa berupa bantuan permodalan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), program kesehatan termasuk penanganan stunting, dan pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa, serta program atau kegiatan lain.
Perihal calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa diprioritaskan dari keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data P3KE bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dimana untuk Desa Banjar Sari dialokasikan sebanyak 106 (seratus enam) keluarga. Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 maka Desa dapat menetapkan calon KPM BLT Desa dari keluarga desil 2 sampai 4.
Apabila tidak terdapat keluarga dalam data P3KE maka Desa dapat menetapkan KPM BLT Desa berdasarkan kriteria:
a. kehilangan mata pencaharian;
b. mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/ dan/atau difabel;
c. tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH); atau
d. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)/keluarga per bulan selama setahun dimana pembayarannya dapat digabung sekaligus paling banyak untuk 3 (tiga) bulan.
Download: https://drive.google.com/file/d/1mnkbiibJpVggM2P9sSusuLwwMs10wSl4/view?usp=sharing