Desa Banjarsari

Kec. Labuhan Haji, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Banjarsari

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Banjar Sari Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur NTB - JADWAL LAYANAN POSYANDU KELUARGA BULAN APRIL 2024: DASAN SAWE 18/04, SEPAKAT 20/04, PUNGKANG 22/04, BANJAR GETAS 23/04, GUBUK MASJID 24/04, CEMPAKA 26/04, DAN TAMAN SARI 27/04 - TIGA PILAR KAMTIBMAS DESA BANJAR SARI 1) ASMILUDDIN, S.Sos.,M.H._KEPALA DESA_08175782650 2) SERDA DODIK AGNI PRAJUALAGA_BABINSA_081933901554/081323071117 3) BRIPKA ZULHELDI_BHABINKAMTIBMAS_081936055201/082340184330

Berita Desa

Ketentuan Umum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 (Permendes 21/2020) tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa menegaskan bahwa yang dimaksud dengan pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa. Maka sesuai pasal 14, pembangunan Desa dilaksanakan  dengan tahapan: 1) Pendataan Desa; 2) Perencanaan Pembangunan Desa; 3) pelaksanaan Pembangunan Desa; dan 4) pertanggungjawaban Pembangunan Desa.

Sebagai implementasi poin di atas, langkah awal pembangunan Desa dimulai dengan Perencanaan Pembangunan Desa yang disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan kewenagnan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten/kota dengan melibatkan masyarakat Desa.

A. Pengertian RKP Desa

Rencana Kerja Pemerintah Desa yang selanjutnya disebut RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun serta disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.

RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa dengan mempedomani dokumen RPJM Desa, serta memperhatikan:

1. hasil evaluasi laju pencapaian SDGs Desa diukur dengan melakukan evaluasi laju SDGs Desa berdasarkan Sistem Informasi Desa;

2. informasi perkiraan pendapatan transfer Desa dari pemerintah daerah kabupaten/kota;

3. daftar rencana program dan kegiatan yang masuk ke Desa yang ada di dalam Sistem Informasi Desa;

4. usulan masyarakat Desa tentang program dan/atau kegiatan Pembangunan Desa untuk pencapaian SDGs Desa;

5. berita acara musyawarah antar Desa terkait kesepakatan antar Desa untuk bekerjasama mewujudkan pencapaian SDGs Desa; dan

6. dokumen perjanjian kerja sama Desa dengan pihak ketiga untuk bekerjasama mewujudkan pencapaian SDGs Desa.

Rancangan RKP Desa paling sedikit memuat tentang: a) evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya; b) rencana kegiatan dan rencana anggaran biaya; c) prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa; d) prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola melalui kerja sama antar Desa dan pihak lain; e) rencana program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa sebagai kewenangan penugasan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota; dan f) tim Pelaksana Kegiatan.

B. Maksud dan Tujuan

RKP Desa disusun dengan maksud:

1. Sebagai kerangka acuan bagi Pemerintah Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan dalam mewujudkan visi/misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.

2. Sebagai instrumen penilaian kinerja Perangkat Desa dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.

3. Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen Pemerintah Desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja Pemerintah Desa.

Sedangkan RKP Desa disusun dengan tujuan untuk:

1. tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal, efisien, dan efektif dalam pembangunan Desa sesuai dengan data SDGs Desa; dan

2. terciptanya Desa yang maju, mandiri, dan sejahtera sesuai cita-cita Undang-Undang Desa.

C. Waktu Penyusunan RKP Desa

RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.

D. Tahapan Penyusunan RKP Desa

Tahap 1 Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa

Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk Tim Penyusun RKP Desa yang anggotanya berjumlah ganjil, paling sedikit terdiri dari 7 (tujuh) orang dengan mempertimbangkan 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan, yakni:

a. Pembina yang dijabat oleh Kepala Desa;

b. Ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kemampuan dan keahlian;

c. Sekretaris ditunjuk oleh Ketua Tim; dan

d. Anggota berasal dari Perangkat Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan unsur masyarakat Desa lainnya.

Tim Penyusun RKP Desa bertugas untuk menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa dengan tahapan sebagai berikut:

a. pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa;

b. pencermatan ulang RPJM Desa;

c. penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa; dan

d. penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.

Tahap 2 Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kegiatan

Pada tahap ini dilakukan proses pencermatan dan pengkajian program/kegiatan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ke Desa, dengan kegiatan:

a. pengkajian Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;

b. pengkajian rencana program dan kegiatan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabuptaen/Kota termasuk didalamnya pelaksanaan program sektoral yang masuk ke Desa yang diselaraskan dengan Kewenangan Desa; dan

c. mempertimbangkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan menyelaraskan dengan rancangan RKP Desa.

Tahap 3 Pencermatan Ulang RPJM Desa

Tim Penyusuan RKP Desa melakukan pencermatan dokumen RPJM Desa pada tahun perencanaan bersangkutan dan melihat kesesuaian dengan kondisi terkini serta konteks kebijakan/regulasi.

Adapun kegiatan yang dilakukan yakni:

a. mencermati arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa;

b. mencermati skala prioritas rencana kegiatan Pembangunan Desa untuk 1 (satu) tahun anggaran berikutnya yang tertuang dalam dokumen RPJM Desa;

c. mencermati hasil evaluasi laju pencapaian SDGs Desa;

d. mencermati daftar usulan masyarakat Desa perihal program dan/atau kegiatan Pembangunan Desa untuk pencapaian SDGs Desa; dan

e. mencermati rencana kerja sama antara Desa dan/atau kerja sama Desa dengan pihak ketiga yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa.

Tahap 4 Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa

Tim Penyusun RKP Desa melaksanakan penyusunan rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan/DU-RKP Desa yang berpedoman pada Sistem Informasi Desa yang memuat:

a. daftar rencana program dan kegiatan yang amsuk ke Desa;

b. data dan informasi tentang rencana pembiayaan Pembangunan Desa;

c. data dan informasi hasil pencermatan RPJM Desa; dan

d. daftar kegiatan yang mendukung penanganan aksi program prioritas nasional seperti konvergensi, pencegahan stunting, dan lain-lain.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu:

a. menyusun rancangan RKP Desa beserta Desain dan RAB;

b. menyusun usulan daftar Tim Pelaksana Kegiatan sesuai dengan jenis rencana kegiatan; dan

c. menyusun Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) program dan kegiatan pembangunan Desa dan kawasan perdesaan tahun 2024.

Tahap 5 Murenbang Desa

Kepala Desa menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa atau Musrenbang Desa untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa diantaranya:

a. hasil pencermatan evaluasi laju pencapaian SDGs Desa yang merujuk pada Sistem Informasi Desa;

b. rancangan RKP Desa terkait dengan pembidangan program dan kegiatan beserta sumber pendanaannya berdasarkan data SDGs Desa yang merujuk pada Sistem Inforamsi Desa; dan

c. prioritas program dan/atau kegiatan yang difokuskan pada upaya mewujudkan pencapaian SDGs Desa yang sudah ditetapkan dalam dokumen RPJM Desa.

Tahap 6 Musyawarah Desa Pengesahan RKP Desa

Badan Permusyawaratan Desa atau BPD difasilitasi oleh Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas, menetapkan, dan mengesahkan RKP Desa.

Adapun materi musdes meliputi:

a. pembahasan rancangan RKP Desa;

b. penetapan rancangan RKP Desa melalui berita acara Musdes; dan

c. pengesahan dokumen RKP Desa.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

2.817

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.817penduduk

2.850

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.850penduduk

5.667

TOTAL

TOTAL5.667penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ASMILUDDIN, S.Sos., M.H.

Sekretaris Desa

MUNAWAR HARIS

Kepala Urusan Perencanaan

KHAIRUL WAZNI

Kepala Urusan Umum

NURUL HUSNI

Kepala Seksi Pemerintahan

MARHUNAH

Kepala Seksi Pelayanan

HAJRIATUN HASANAH

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat

HERI IRAWAN

Staf Kaur Keuangan

HULKIAH

Operator Desa

KHAIRIL MAHPUZ

Kepala Wilayah Dasan Sawe

MAHSUN

Kepala Wilayah Sepakat

SARWIN

Kepala Wilayah Pungkang

MAHIDIN

Kepala Wilayah Banjar Getas

NASRUL HAMDI

Kepala Wilayah Gubuk Masjid

IRPAN JAYADI

Kepala Wilayah Taman Sari

IKHWAN SYAPUTRA

Kepala Wilayah Cempaka

MUH. ADITHYA RAHMAN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

7

Orang

Pindah

6

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

2

Orang

Kematian

3

Orang

Masuk

17

Orang

Pindah

2

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

2

Surat

Kemarin

8

Surat

Minggu Ini

34

Surat

Bulan Ini

116

Surat

Bulan Lalu

178

Surat

Tahun Ini

500

Surat

Tahun Lalu

1,288

Surat

Total

6,332

Surat

Agenda

Hari Ini

POSYANDU KELUARGA CEMPAKA PUTIH

Tgl : 26 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Kampung Cempaka
Koordinator : MUH. ADITHYA RAHMAN

Mendatang

POSYANDU KELUARGA TAMAN SARI

Tgl : 27 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Bapak Hidir Dusun Taman Sari
Koordinator : IKHWAN SYAPUTRA

Terdahulu

SOSIALISASI PTSL TAHUN 2020

Tgl : 03 Maret 2020 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Khozinatul Asror (Kasi Pemerintahan)

Terdahulu

RAPAT PENETAPAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2020

Tgl : 10 Maret 2020 17:21:02
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

DISTRIBUSI KARTU INDONESIA SEHAT (KIS)

Tgl : 12 Maret 2020 16:14:15
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Marhunah (Kasi Kesra)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHAP I/APRIL 2020

Tgl : 15 Mei 2020 08:48:03
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BANTUAN SOSIAL TUNAI TAHAP I/APRIL 2020

Tgl : 19 Mei 2020 09:24:10
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BLT DANA DESA TAHAP II

Tgl : 10 Juni 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN JPS GEMILANG TAHAP II

Tgl : 11 Juni 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BLT DANA DESA TAHAP III

Tgl : 06 Juli 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BST KEMENSOSO RI TAHAP III

Tgl : 08 Juli 2020 08:55:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

SOSIALISASI DAN FGD KARANG TARUNA TUNAS HARAPAN

Tgl : 25 Juli 2020 09:05:05
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Mhammad Muzairi (Ketua Karang Taruna)

Terdahulu

MUSDES RKPDes BANJAR SARI Tahun Anggaran 2021

Tgl : 03 Agustus 2020 09:01:01
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) TAHAP IV DAN V

Tgl : 27 Agustus 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS)

Tgl : 11 September 2020 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BLT DANA DESA TAHAP II

Tgl : 17 September 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) TAHAP VI

Tgl : 24 September 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

SOSIALISASI GERMAS

Tgl : 23 September 2020 01:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

PERTEMUAN VERIFIKASI DESA ODF

Tgl : 05 Oktober 2020 09:15:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

RAPAT PEMBAHASAN LAPANGAN DESA BANJAR SARI

Tgl : 11 Oktober 2020 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

RAPAT PENETAPAN RKP DESA BANJAR SARI TAHUN ANGGARAN 2021

Tgl : 22 Oktober 2020 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BST KEMENSOS RI TAHAP I/JANUARI 2021

Tgl : 12 Januari 2021 10:00:00
Tempat : KANTOR POS LABUHAN HAJI
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

SOSIALISASI PTSL TAHUN 2022 DI DESA BANJAR SARI

Tgl : 22 Februari 2022 18:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : -8.672541, 116.561163

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KPM BLT DANA DESA DAN APB DESA BANJAR SARI TAHUN 2022

Tgl : 09 Maret 2022 17:07:51
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris BPD

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2022

Tgl : 17 Maret 2022 17:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris BPD

Terdahulu

PENGUKURAN SERAGAM BKD

Tgl : 10 Mei 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

REALISASI BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA 2022

Tgl : 12 Juli 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra

Terdahulu

SELEKSI CALON KEPALA WILAYAH DUSUN TAMAN SARI

Tgl : 01 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Tim Penjaringan & Penyaringan

Terdahulu

ACARA PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH JABATAN KAWIL TAMAN SARI

Tgl : 22 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

MUSRENBANG DESA PEMBAHASAN RKP DESA BANJAR SARI TAHUN ANGGARAN 2023

Tgl : 28 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA DIAN LESTARI

Tgl : 18 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dasan Sawe
Koordinator : MAHSUN

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA MEKAR SARI

Tgl : 20 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Sepakat
Koordinator : SARWIN

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA PUNGKANG SARI

Tgl : 22 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Pungkang
Koordinator : MAHIDIN

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA BANJAR LESTARI

Tgl : 23 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Banjar Getas
Koordinator : NASRUL HAMDI

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA INSAN SEHAT

Tgl : 24 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Gubuk Masjid
Koordinator : IRPAN JAYADI

Terdahulu

PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHAP III TAHUN 2023

Tgl : 14 September 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : HERI IRAWAN (Kasi Kesra)

Terdahulu

MUSYAWARAH PEMERINTAH DESA

Tgl : 15 September 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : MUNAWAR HARIS (Sekretaris Desa)

Terdahulu

KELAS IBU HAMIL DAN BALITA

Tgl : 06 November 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : HERI IRAWAN (Kasi Kesra)
Statistik Pengunjung
Hari ini : 499
Kemarin : 1.784
Total Pengunjung : 3.250.935
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.69.7.195
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Hari Ini

POSYANDU KELUARGA CEMPAKA PUTIH

Tgl : 26 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Kampung Cempaka
Koordinator : MUH. ADITHYA RAHMAN

Mendatang

POSYANDU KELUARGA TAMAN SARI

Tgl : 27 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Bapak Hidir Dusun Taman Sari
Koordinator : IKHWAN SYAPUTRA

Terdahulu

SOSIALISASI PTSL TAHUN 2020

Tgl : 03 Maret 2020 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Khozinatul Asror (Kasi Pemerintahan)

Terdahulu

RAPAT PENETAPAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2020

Tgl : 10 Maret 2020 17:21:02
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

DISTRIBUSI KARTU INDONESIA SEHAT (KIS)

Tgl : 12 Maret 2020 16:14:15
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Marhunah (Kasi Kesra)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHAP I/APRIL 2020

Tgl : 15 Mei 2020 08:48:03
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BANTUAN SOSIAL TUNAI TAHAP I/APRIL 2020

Tgl : 19 Mei 2020 09:24:10
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BLT DANA DESA TAHAP II

Tgl : 10 Juni 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN JPS GEMILANG TAHAP II

Tgl : 11 Juni 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BLT DANA DESA TAHAP III

Tgl : 06 Juli 2020 09:30:00
Tempat : Halaman Depan Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

JADWAL PENCAIRAN BST KEMENSOSO RI TAHAP III

Tgl : 08 Juli 2020 08:55:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra (Marhunah)

Terdahulu

SOSIALISASI DAN FGD KARANG TARUNA TUNAS HARAPAN

Tgl : 25 Juli 2020 09:05:05
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Mhammad Muzairi (Ketua Karang Taruna)

Terdahulu

MUSDES RKPDes BANJAR SARI Tahun Anggaran 2021

Tgl : 03 Agustus 2020 09:01:01
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) TAHAP IV DAN V

Tgl : 27 Agustus 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS)

Tgl : 11 September 2020 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BLT DANA DESA TAHAP II

Tgl : 17 September 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) TAHAP VI

Tgl : 24 September 2020 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

SOSIALISASI GERMAS

Tgl : 23 September 2020 01:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

PERTEMUAN VERIFIKASI DESA ODF

Tgl : 05 Oktober 2020 09:15:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

RAPAT PEMBAHASAN LAPANGAN DESA BANJAR SARI

Tgl : 11 Oktober 2020 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

RAPAT PENETAPAN RKP DESA BANJAR SARI TAHUN ANGGARAN 2021

Tgl : 22 Oktober 2020 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Banjar Sari
Koordinator : Munawar Haris (Sekretaris Desa)

Terdahulu

REALISASI BST KEMENSOS RI TAHAP I/JANUARI 2021

Tgl : 12 Januari 2021 10:00:00
Tempat : KANTOR POS LABUHAN HAJI
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

SOSIALISASI PTSL TAHUN 2022 DI DESA BANJAR SARI

Tgl : 22 Februari 2022 18:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : -8.672541, 116.561163

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KPM BLT DANA DESA DAN APB DESA BANJAR SARI TAHUN 2022

Tgl : 09 Maret 2022 17:07:51
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris BPD

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2022

Tgl : 17 Maret 2022 17:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris BPD

Terdahulu

PENGUKURAN SERAGAM BKD

Tgl : 10 Mei 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

REALISASI BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA 2022

Tgl : 12 Juli 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Kesra

Terdahulu

SELEKSI CALON KEPALA WILAYAH DUSUN TAMAN SARI

Tgl : 01 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Tim Penjaringan & Penyaringan

Terdahulu

ACARA PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH JABATAN KAWIL TAMAN SARI

Tgl : 22 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kasi Pemerintahan

Terdahulu

MUSRENBANG DESA PEMBAHASAN RKP DESA BANJAR SARI TAHUN ANGGARAN 2023

Tgl : 28 September 2022 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA DIAN LESTARI

Tgl : 18 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dasan Sawe
Koordinator : MAHSUN

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA MEKAR SARI

Tgl : 20 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Sepakat
Koordinator : SARWIN

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA PUNGKANG SARI

Tgl : 22 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Pungkang
Koordinator : MAHIDIN

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA BANJAR LESTARI

Tgl : 23 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Banjar Getas
Koordinator : NASRUL HAMDI

Terdahulu

POSYANDU KELUARGA INSAN SEHAT

Tgl : 24 April 2024 09:00:00
Tempat : Rumah Kepala Wilayah Dusun Gubuk Masjid
Koordinator : IRPAN JAYADI

Terdahulu

PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHAP III TAHUN 2023

Tgl : 14 September 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : HERI IRAWAN (Kasi Kesra)

Terdahulu

MUSYAWARAH PEMERINTAH DESA

Tgl : 15 September 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : MUNAWAR HARIS (Sekretaris Desa)

Terdahulu

KELAS IBU HAMIL DAN BALITA

Tgl : 06 November 2023 10:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : HERI IRAWAN (Kasi Kesra)
Statistik Pengunjung
Hari ini : 499
Kemarin : 1.784
Total Pengunjung : 3.250.935
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.69.7.195
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.708.411.209,00Rp. 1.708.411.209,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.713.589.930,23Rp. 1.713.589.930,23

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.178.721,23Rp. 5.178.721,23

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.200.000,00Rp. 24.200.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 102.000.000,00Rp. 102.000.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.016.508.000,00Rp. 1.016.508.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 59.495.604,00Rp. 59.495.604,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 506.007.605,00Rp. 506.007.605,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 200.000,00Rp. 200.000,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 743.706.770,23Rp. 743.706.770,23

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 831.723.160,00Rp. 831.723.160,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 108.000.000,00Rp. 108.000.000,00

100%

Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.160.000,00Rp. 30.160.000,00

100%
Pemerintah Desa

ASMILUDDIN, S.Sos., M.H.

Kepala Desa

MUNAWAR HARIS

Sekretaris Desa

KHAIRUL WAZNI

Kepala Urusan Perencanaan

NURUL HUSNI

Kepala Urusan Umum

MARHUNAH

Kepala Seksi Pemerintahan

HAJRIATUN HASANAH

Kepala Seksi Pelayanan

HERI IRAWAN

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat

HULKIAH

Staf Kaur Keuangan

KHAIRIL MAHPUZ

Operator Desa

MAHSUN

Kepala Wilayah Dasan Sawe

SARWIN

Kepala Wilayah Sepakat

MAHIDIN

Kepala Wilayah Pungkang

NASRUL HAMDI

Kepala Wilayah Banjar Getas

IRPAN JAYADI

Kepala Wilayah Gubuk Masjid

IKHWAN SYAPUTRA

Kepala Wilayah Taman Sari

MUH. ADITHYA RAHMAN

Kepala Wilayah Cempaka