Pemerintah Desa Banjar Sari menggelar acara penyerahan insentif bagi pelaku-pelaku kegiatan sosial dan keagamaan hari ini (Rabu, 27/04/2022) di Aula Kantor Desa. Kegiatan ini rutin dilakukan tiap tahun sebagai agenda wajib Pemerintah Desa dalam bidang pelaksanaan pembangunan desa khususnya pembangunan manusia. Adapun pelaku kegiatan sosial keagamaan yang dapat disentuh dana stimulan ini diantaranya ialah Ketua RT, Guru Ngaji, Marbot, Khatib, dan Pemandi Jenazah.
Acara penyerahan insentif dilakukan langsung oleh Kepala Desa Banjar Sari Bapak Asmiluddin, S.Sos., M.H. didampingi Sekretaris Desa Bapak Munawar Haris dan Ketua BPD Bapak Nasruddin, S.Ag. Dalam sambutannya, Kepala Desa berharap insentif yang diterima dapat dipergunakan sebaik-baiknya, sebagai pemicu semangat untuk terus istiqomah mengabdi kepada masyarakat. "Mungkin nilainya tidak seberapa namun inilah wujud perhatian Pemerintah Desa, dengan segala keterbasan keuangan namun kami selalu memberi perhatian terhadap ketersediaan anggaran untuk Bapak dan Ibu." sambungnya.
Lebih lanjut Pak Kades berharap agar ada proses pengkaderan kepada generasi-generasi muda sebagai pelanjut estafet pengabdian di masyarakat. "Harus giat memberikan pelatihan-pelatihan kepada anak muda terlebih untuk Pemandi Jenazah karena tugas yang satu ini termasuk yang berat," demikian Pak Kades mengakhiri sambutannya.
Untuk Ketua RT besar insentif yang diterima adalah Rp300.000,- /orang, Guru Ngaji sebesar Rp750.000,-/orang, Marbot sebesar Rp1.500.000,-/orang, Khatib menerima Rp500.000,-/orang, dan Pemandi Jenazah menerima Rp250.000,-/orang. Insentif Ketua RT diberikan untuk tiga bulan (Januari, Februari, Maret) sementara yang lainya merupakan insentif untuk durasi satu tahun anggaran.
Pada kesempatan sebelumnya, tepatnya hari Jum'at (22/04/2022) yang lalu Pemerintah Desa juga telah memberikan insentif kepada 35 (tiga puluh lima) orang Kadernya untuk durasi lima bulan.
Pemberian insentif tahun ini terasa istimewa karena bertepatan dengan momen puasa dan menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. Semoga ke depan ada peningkatan kemampuan Pemerintah Desa dalam memberikan insentif serta dapat memperluas cakupan penerima agar kesejahteraan duta-duta sosial keagamaan lebih meningkat.