Merujuk pada surat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur nomor 460/150.4/PFM.1/SOS/II/2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal Percepatan Penyaluran BPNT Tahun 2022 Secara Tunai Melalui PT. POS Indonesia, Pemerintah Desa Banjar Sari perlu meneruskan informasi terkait hal tersebut kepada masyarakat agar dapat difahami dan maklumi.
Bahwa menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 592/6/BS.0/2/2022 tanggal 18 Februari 2022 perihal Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT Periode Januari s.d. Maret Tahun 2022, maka bersama ini disampaikan untuk Penyaluran Program Sembako/BPNT Tahun 2022 akan disalurkan oleh PT. POS Indonesia berbentuk tunai. Bantuan akan diberikan sebesar Rp200.000,-/bulan akan dibayarkan tiap 3 bulan @Rp600.000,- selama 1 (satu) tahun.
Sehubungan dengan hal tersebut maka bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Jumlah Penerima Sembako/BPNT yang akan disalurkan secara nasional sebanyak 18,8 juta KPM;
2. Jumlah Penerima Sembako/BPNT untuk Batch 1 (Tahap 1) sebanyak 48.470 KPM serta data akan dikirim secara bertahap oleh Kementerian Sosial sesuai validitas data penerima;
3. Bantuan diberikan sebesar Rp200.000,-/bulan dibayarkan tiap 3 bulan @Rp600.000,- selama 1 (satu) tahun;
4. Pembayaran mulai dilakukan tanggal 20 Februari 2022 dan pembayaran dilakukan selama 14 (empat belas) hari;
5. Mekanisme pembayaran dilakukan dengan 4 (empat) pola yaitu komunitas, Kantor Pos, diantar ke tempat Penerima, dan e-Warong Himbara;
6. Proses pembayaran dengan melakukan Scan Barcode, Face Recognation, foto Penerima + KTP, Foto Rumah KPM, serta Geo Tagg rumah KPM.
Diharapkan kepada Camat, Lurah, serta Kepala Desa agar mendukung kelancaran penyaluran Bantuan Sosial (bansos) serta berkoordinasi terkait penyaluran dengan Kantor Pos Unit Kecamatan masing-masing.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.