Bentuk ketundukan hamba kepada sang Khaliq adalah dengan penyerahan diri seutuhnya dan menggantungkan segala hal hanya kepadaNya. Adapun bentuk kepatuhan ummat kepada Rasulullah SAW yakni dengan mentaati sunnah dan beribadah menurut contoh yang Beliau kerjakan.
Ketundukan dan kepatuhan dapat direalisasikan dengan melaksanakan ibadah sesuai syari'at yang diatur dalam al-Qur'an dan Sunnah Rasul SAW. Salah satu ibadah pokok ummat Islam adalah shalat wajib lima waktu ditambah shalat-shalat sunnat yang dikerjakan dalam berbagai keadaan dan kebutuhan. Perintah shalat sunnat dapat disebabkan oleh adanya fenomena alam seperti gerhana bulan, gerhana matahari, maupun bencana kekeringan.
Tadi malam (Selasa, 08/11/2022) terjadi sebuah fenomena alam sebagai sunnatullah kekuasaan Allah SWT atas makhluk ciptaanNya yaitu peristiwa gerhana bulan. Terkait gerhana bulan, turun perintah untuk melaksanakan shalat sunnat sebagaimana dicontohkan baginda Rasulullah SAW bersama para sahabatnya. Oleh karena itu, Majelis Ulama' Indonesia (MUI) menghimbau kepada seluruh ummat Islam untuk melaksanakan shalat gerhana bulan (khusuf), waktunya dimulai sejak peristiwa gerhana berlangsung pada tanggal 8 November 2022 (malam Rabu) hingga terbit fajar.
Masyarakat Desa Banjar Sari khususnya jama'ah Masjid Nurul Wathan Loang Tuna merespon baik himbauan MUI tersebut dengan menggelar shalat sunnat khusuf secara berjama'ah di masjid. Puluhan orang berbondong-bondong mendatangi masjid setelah mendengar seruan yang disampaikan melalui corong masjid. Bersama anak dan cucunya, kaum laki-laki berbaur dengan remaja sudah bersedia ketika adzan magrib berkumandang.
Shalat dikerjakan ba'da shalat magrib yang diimami oleh Ustadz Nasrijuddin, Q.H., S.PdI salah seorang tokoh agama di Loang Tuna, sementara khutbah disampaikan oleh al-habib Sayyid Wansyurur Feiruz Algadri. Sebelum shalat dikerjakan kepada jama'ah diingatkan kembali tentang kaifi'at atau tata cara shalat gerhana bulan (khusuf). Jama'ah dengan sungguh-sungguh menyimak apa yang disampaikan dimana diselipkan juga hikmah-hikmah yang mendorong dilakukannya shalat khusuf tersebut.
Shalat sunnat khusuf dilakukan dua raka'at seperti shalat-shalat sunnat lainnya namun yang membedakannya adalah adanya tambahan bacaan surah al-Fatihah dan rukuk pada tiap raka'atnya. Secara lengkap, berikut panduannya:
1. dikerjakan seperti shalat sunnat pada umumnya yakni 2 (dua) rakaat;
2. dikerjakan 2 (dua) rakaat dimana dalam 1 (satu) rakaat dua kali al-Fatihah dan surah diikuti dua kali rukuk dengan cara:
a. rakaat pertama membaca al-Fatihah dilanjutkan membaca salah satu surah al-Qur'an;
b. melakukan rukuk;
c. bangkit dari rukuk (i'tidal) kembali membaca al-Fatihah dan salah satu surah al-Qur'an; dan
d. melakukan rukuk kembali kemudian i'tidal dilanjutkan dengan sujud seperti biasa.
3. rakaat ke dua dilakukan dengan cara yang sama hingga salam.
Shalat sunnat khusuf dapat dilakukan secara sendiri-sendiri namun lebih utama (afdhal) dikerjakan secara berjama'ah. Setelah shalat disunnahkan membaca dua khutbah tausiyah bagi yang mengerjakan secara berjama'ah.