Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu menggelar rapat terbuka Penetapan dan Pengesahan Calon Kepala Desa Banjar Sari hari ini (Rabu, 07/04/2021). Acara yang dirangkaikan dengan pengundian nomor urut calon tersebut menghadirkan BPD, unsur Pemerintah Desa, dan Bakal Calon.
Acara ini merupakan salah satu bagian penting dan tidak terpisahkan dari seluruh tahapan yang harus dijalankan oleh Panitia dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu tahun 2021 Desa Banjar Sari. Bertempat di Aula Kantor Desa, kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia dilanjutkan dengan Pembacaan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon, Pencabutan Nomor Urut Calon, dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pengesahan Calon.
Hasil undian menempatkan Bapak Muhammad Amin sebagai Nomor Urut 1, Bapak Asmiluddin, S.Sos., MH pada Nomor Urut 2, dan Bapak Abdullah Nasib di Nomor Urut 3. Kepada masing-masing Calon juga diminta membacakan Pakta Integritas berisi pernyataan bahwa Calon Kepala Desa sanggup dan bersedia menerima serta mengakui hasil proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini pada Musyawarah Desa 15 April 2021 nanti.
Dengan rampungnya penetapan dan pengesahan calon ini maka satu langkah lagi masyarakat Desa Banjar Sari akan mempunyai pemimpin baru hingga tahun 2024 mendatang.