Pemerintah Desa Banjar Sari telah mengesahkan Peraturan Desa Banjar Sari Nomor 5 Tahun 2021 (Perdes 5/2021) dan telah diundangkan dalam Lembaran Desa pada 1 Maret 2021. Menurut Perdes tersebut, setidaknya ada dua hal yang dijadikan pertimbangan; pertama bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDesa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Ke dua, prinsip penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2021 meliputi prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.
Berdasarkan kesepakatan bersama antara Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa Banjar Sari diputuskan bahwa untuk tahun anggaran 2021 ini, Pemerintah Desa akan mengelola keuangan sekitar Rp1.745.031.672,00 (satu milyar tujuh ratus empat puluh lima juta tiga puluh satu ribu enam ratus tujuh puluh dua rupiah).
A. PENDAPATAN
1. Pendapatan Asli Desa |
38.500.000,00 |
2. Dana Desa |
1.143.287.000,00 |
3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi |
95.268.563,00 |
4. Alokasi Dana Desa |
463.780.497,00 |
5. Bunga Bank |
2.000.000,00 |
TOTAL PENDAPATAN |
1.742.836.060,00 |
B. BELANJA
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan |
|
a) Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan, dan Operasional Pemerintahan |
542.903.769.28 |
b) Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa |
8.895.000,00 |
c) Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan |
47.130.903,00 |
d) Sub Bidang Pertanahan |
8.525.000,00 |
TOTAL |
607.454.762,28 |
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa |
|
a) Sub Bidang Pendidikan |
36.475.000,00 |
b) Sub Bidang Kesehatan |
357.720.000,00 |
c) Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
34.400.000,00 |
d) Sub Bidang Kawasan Pemukiman |
279.199.040,00 |
TOTAL |
707.794.040,00 |
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan |
|
a) Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga |
18.800.000,00 |
b) Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat |
12.290.000,00 |
TOTAL |
31.090.000,00 |
4. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesa Desa |
|
a) Sub Bidang Penanggulangan Bencana |
91.462.960,00 |
b) Sub Bidang Keadaan Mendesak |
270.000.000,00 |
TOTAL |
361.462.960,00 |
TOTAL BELANJA |
1.745.031.672,28 |
C. PEMBIAYAAN