Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan keniscayaan yang tidak terbantahkan. Hal ini menjadi prioritas pembangunan pertanian nasional dari waktu ke waktu. Di masa depan, setiap rumah tangga diharapkan mengoptimalisasi sumber daya yang dimiliki, termasuk pekarangan, dalam menyediakan pangan bagi keluarga.
Salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu melalui penerapan konsep Rumah Pangan Lestari atau RPL. RPL adalah rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumber daya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam. Apabila RPL dikembangkan dalam skala luas, berbasis dusun, desa, atau wilayah lain yang memungkinkan, penerapan prinsip RPL disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Prinsip dasar KRPL ialah (i) pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan, (ii) diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, (iii) konservasi sumber daya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan) dan (iv) menjaga kelestariannya melalui kebut bibit desa menuju (v) peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk menjaga keberlanjutan dan mendapatkan nilai ekonomi dari KRPL, pemanfaatan pekarangan diintegrasikan dengan unit pengolahan dan pemasaran produk. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya penyelamatan hasil yang melimpah dan peningkatan nilai tambah produk.
Dampak yang diharapkan dari pengembagnan KRPL antara lain:
1. Terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan pekaragnan secara lestari.
2. Meningkatnya kemampuan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan pekaragnan di perkotaan maupun perdesaan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran, dan tanaman obat keluarga (toga), ternak dan ikan, serta pengolahan hasil dan limbah rumah tangga menjadi kompos.
3. Terjaganya kelestarian dan keberagaman sumber pangan lokal.
4. Berkembangnya usaha ekonomi produktif keluarga untuk menopang kesejahteraan keluarga dan menciptakan lingkungan lestari dan sehat.
PEMILIHAN KOMODITAS
Komoditas yang akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, berbasis sumber pangan lokal dan bernilai ekonomi. Komoditas tersebut antara lain sayuran, tanaman rempah dan obat, buah-buahan (pepaya, belimbing, ambu biji, srikaya, sirsak, dan buah lainnya), dan pangan lokal (ubi jalar, ubi kayu, ganyong, garut, talas, suweg, ubi kelapa, gembili, labu kuning, dan pangan lokal lainnya).
KONSEPSI LESTARI
Untuk melestarikan KRPL, para Petugas Lapangan setempat dan Ketua Kelompok agar sejak awal dilibatkan secara aktif mulai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan. Diharapkan keterlibatan ini akan memudahkan proses keberlanjutan dan kemandiriannya.
Beberapa faktor lain yang mendukung keberlanjutan KRPL adalah ketersediaan benih/bibit, penanganan pasca panen dan pengolahan, dan pasar bagi produk yang dihasilkan. Untuk itu diperlukan penumbuhan dan penguatan kelembagaan Kebut Bibit Desa (KBD), pengolahan hasil dan pemasaran. Selanjutnya, untuk mewujudkan kemandirian kawasan, maka dilakukan pengaturan pola dan rotasi tanaman termasuk sistem integrasi tanaman-ternak.
Untuk memenuhi Pola Pangan Harapan, diperlukan model diversifikasi yang dapat memenuhi kebutuhan kelompok pangan (padi-padian, aneka umbi, pangan hewani, minyak dan lemak, buah/biji berminyak, kacang-kacangan, gula, sayur dan buah, dan lainnya) bagi keluarga. Model ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi pendapatan dan kesejahteraan keluarga.