Bantuan Sosial Tunai (BST) Lanjutan dari Kementerian Sosial RI untuk warga Desa Banjar Sari dicairkan hari ini (Kamis, 27/08/2020) di Aula Kantor Desa. Kegiatan yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 wita tersebut berjalan lancar dan kondusif. Satu demi satu, secara bergiliran dan tertib warga menerima haknya berupa uang tunai sebesar Rp600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang difasilitasi oleh Pegawai Pos Kecamatan Labuhan Haji.
Pencairan BST ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya sebagai stimulan bagi masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya tertangani. Direncanakan program ini akan terus berlanjut sampai Desember 2020 dengan nominal uang Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)/bulan per keluarga. Adapun realisasinya dilakukan tiga tahap dimana tiap tahap untuk jatah dua bulan yaitu Juli-Agustus, September-Oktober, dan November-Desember.
Seperti tertuang dalam SP2D BST Tahap IV dan V yang dikirim oleh Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur kepada Pemdes, jumlah keluarga yang menerima BST tahap ini sebanyak 444 keluarga dengan rincian 50 keluarga dari Dasan Sawe, 124 keluarga dari Sepakat, 109 keluarga dari Pungkang, 67 keluarga dari Banjar Getas, dan 94 keluarga dari Gubuk Masjid. Keluarga penerima manfaat diwajibkan mengenakan masker dengan membawa Kartu Keluarga dan/atau KTP Asli agar bisa dilayani oleh Pemdes.