Kondisi geografis wilayah Desa Banjar Sari sebagian besar merupakan areal persawahan sehingga mayoritas penduduknya bermatapencaharian sebagai petani dan buruh tani. Menurut data profil desa diketahui bahwa lebih dari 50% (lima puluh persen) tanah diperuntukkan untuk pertanian. Oleh karena itu aktifitas masyarakat di bidang ini harus mendapat perhatian dari semua pihak termasuk Pemerintah Desa (Pemdes).
Untuk maksud itulah maka Kepala Desa Banjar Sari, Bapak Zuhri, S.Ag meluluskan rencana masyarakat untuk membuka jalan usaha tani agar akses transportasi menuju areal pertanian menjadi lebih mudah dan lancar. Sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat Kembang Kuning hari ini (Jum'at, 24/07/2020), mereka bergotong royong memperlebar jalan usaha tani yang semula hanya sekitar satu meter akan ditambah menjadi 4 (empat) meter.
Jalan usaha tani ini memanfaatkan tanah pecatu milik Pemdes yang terletak di wilayah Dusun Sepakat-Kembang Kuning, sehingga tidak ada kendala karena tidak memerlukan pembebasan tanah milik warga namun murni merupakan tanah Pemdes Banjar Sari. Sebagai pendahuluan, ruas jalan yang dibuka mengambil sisi kiri tanah pecatu mengikuti jalan setapak yang ada. Jalan setapak dengan lebar satu meter tersebut kemudian diperlebar dengan mengambil bidang tanah pecatu kurang lebih tiga meter dengan panjang 199 meter.
Kades Banjar Sari yang hadir langsung mendampingi warga bergotong royong mengatakan, pembukaan akses jalan ini sangat penting untuk memperlancar mobilitas warga dalam mengangkut hasil pertaniannya. Selain itu, jika jalan usaha tani ini menjadi lebar maka kendaraan dapat langsung masuk ke area persawahan sehingga mempercepat pengangkutan hasil bumi dan juga masuknya traktor maupun mesin potong padi yang lebih besar. Demikian disampaikan Pak Kades yang didampingi oleh Ketua BPD Bapak Nasruddin, S.Ag.

Antusias masyarakat Kembang Kuning tampak dari banyaknya yang hadir demi turut andil menyumbangkan tenaga. Puluhan orang sejak pukul tujuh pagi sudah berdatangan dengan membawa cangkul dan linggis mengikuti arahan dari Kepala Wilayah dan Ketua BPD.