Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam IDM dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa Maju dan Mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan dimana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.
Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
IDM memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi UU Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. IDM mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu tipologi dan modal sosial.
Adapun tujuan IDM adalah untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa. Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 (Permendes PDTT No.2/2016) tentang Indeks Desa Mambangun membagi kemajuan dan kemandirian desa menjadi 5 (lima) yaitu Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal, dan Desa Sangat Tertinggal.
1. Desa Mandiri
Desa Mandiri atau disebut sebagai Desa Sembada adalah desa yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan. Untuk menyandang status sebagai Desa Mandiri harus memiliki nilai IDM diatas 0.8155 (nol koma delapan satu lima lima).
2. Desa Maju
Desa Maju atau disebut sebagai Desa Pra Sembada adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan. Untuk menyandang status sebagai Desa Maju harus memiliki nilai IDM kurang atau sama dengan 0.8155 dan lebih dari 0.7072 (nol koma tujuh nol tujuh dua).
3. Desa Berkembang
Desa Berkembang atau disebut sebagai Desa Madya adalah potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan. Untuk meraih status sebagai Desa Berkembang harus memperoleh nilai IDM kurang atau sama dengan 0.7072 dan lebih dari 0.5989 (nol koma lima sembilan delapan sembilan).
4. Desa Tertinggal
Desa Tertinggal atau disebut sebagai Desa Pra Madya adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum atau kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Desa Tertinggal memiliki nilai IDM kurang atau sama dengan 0.5989 dan lebih dari 0.4907 (nol koma empat sembilan nol tujuh).
5. Desa Sangat Tertinggal
Desa Sangat Tertinggal atau disebut Desa Pratama adalah desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik sosial sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Desa Sangat Tertinggal memiliki nilai IDM kurang dari 0.4907.
Sumber: http://idm.kemendesa.go.id/