Realisasi Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial RI Tahap II dilaksanakan hari ini (Jum'at, 05/06/2020) di Aula Kantor Desa Banjar Sari. Sebanyak 450 orang calon penerima telah datang secara berangsur-angsur sejak pukul 08.00 pagi, membawa Kartu Keluarga dan/atau KTP Asli sebagai persyaratan pengambilan bansos uang tunai tersebut.
Pada realisasi tahap ke dua ini Pemerintah Desa (Pemdes) Banjar Sari melakukan pemindaian suhu tubuh kepada masyarakat. Kesempatan berkumpulnya massa ini dimanfaatkan untuk mendeteksi lebih dini kondisi tubuh masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran wabah Covid-19. Sebagaimana diketahui bahwa salah satu tanda terjangkit virus Corona adalah demam. Seseorang dapat dikatakan demam ketika suhu tubuh sudah melewati rata-rata suhu tubuh normal yaitu 37,5 derajat Celcius.
Dari seluruh jenis bansos yang ada baru BST Kemensos RI ini yang telah memasuki tahap ke dua, sementara bansos yang lain masih menunggu jadwal realisasi. Jumlah kuota BST Kemensos RI untuk Desa Banjar Sari sebanyak 509 keluarga, 450 diantaranya disalurkan oleh Kemensos RI melalui Kantor Pos sedangkan sisanya sebanyak 59 disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI dan BNI).
Berdasarkan fakta ini maka terjawab semua pertanyaan Pemdes dan masyarakat terkait nasib warga yang masuk dalam program BST Kemensos RI namun pada pencairan tahap pertama belum memperoleh haknya. Sehingga Pemdes cukup lega karena seluruh warganya sudah tercakup ke dalam bansos-bansos yang digulirkan Pemerintah Pusat dan Daerah baik JPS Gemilang, BST, BLT Dana Desa, dan JPS APBD-2.
Semoga masyarakat Desa Banjar Sari dapat menerima dengan lapang dada dan ikhlas hati serta dapat memanfaatkan bansos-bansos tersebut dengan baik. Keluarga penerima paket sembako JPS Gemilang dan JPS APBD-2 tidak boleh iri kepada keluarga penerima bansos uang tunai (BST dan BLT Dana Desa) karena memang formasinya seperti itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dijadikan acuan. Kuota JPS Gemilang sebanyak 220 keluarga, kuota BST sebanyak 509 keluarga, kuota BLT Dana Desa sebanyak 181, dan sisanya ditanggulangi oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui JPS APBD-2.