Indeks Pembangunan Desa atau IPD merupakan suatu ukuran yang disusun untuk menilai tingkat kemajuan atau perkembangan desa-desa di Indonesia. Pengukuran IPD dibangun dari data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2018. Melalui komponen penyusunnya, IPD dapat digunakan untuk mengidentifikasi kondisi pembangunan desa yang mencakup 5 (lima) dimensi dan 42 indikator yang menggambarkan ketersediaan dan aksesibilitas pelayanan pada masyarakat desa.
SUMBER DATA
Pengukuran IPD memerlukan dua sumber data yakni daftar desa dan data desa. Daftar desa dan data desa yang digunakan pada penghitungan IPD 2018 bersumber dari hasil pendataan Podes 2018, dilakukan secara sensus di seluruh wilayah administrasi terkecil setingkat desa di Indonesia.
KONSEP IPD
Pembangunan desa merupakan konsep multidimensional yang kompleks. Pengukuran tingkat kemajuan pembangunan desa diharapkan tetap mengacu pada kompleksitas tersebut meskipun perlu diupayakan adanya penyederhanaan dalam hal instrumen dan teknis pengukurannya. Dimensi, variabel, dan indikator yang digunakan sebagai alat ukur konsep pembangunan desa perlu disusun secara teliti sehingga secara komposit akan mampu menggambarkan tingkat kemajuan dan perkembangan pembanguna desa yang dipotret pada suatu waktu.
DIMENSI IPD 2018
1. Pelayanan Dasar
Dimensi pelayanan dasar mewakili aspek pelayanan dasar untuk mewujudkan bagian dari kebutuhan dasar, khusus untuk pendidikan dan kesehatan. Variabel sebagai komponen penyusunnya meliputi ketersediaan dan akses terhadap fasilitas pendidikan seperti TK, SD, SMP, dan SMA serta ketersediaan dan akses terhadap fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit, Rumah Sakit Bersalin, Puskesmas/Pustu, tempat praktek dokter, Poliklinik/Balai Pengobatan, tempat praktek bidan, Poskesdes, Polindes, dan Apotek.
2. Kondisi Infrastruktur
Dimensi kondisi infrastruktur mewakili kebutuhan dasar, prasarana, pengembangan ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dengan memisahkan aspek aksesibilitas/transportasi. Variabel-variabel penyusunnya mencakup:
- ketersediaan infrastruktur ekonomi seperti kelompok pertokoan, minimarket, toko kelontong, pasar, restoran, rumah makan, maupun warung/kedai makanan, akomodasi hotel atau penginapan, serta bank;
- infrastruktur energi seperti listrik, penerangan jalan dan bahan bakar untuk memasak;
- ketersediaan infrastruktur air bersih dan sanitasi seperti sumber air minum, sumber air mandi/cuci, dan fasilitas buang air besar; serta
- ketersediaan dan kualitas infrastruktur komunikasi dan informasi seperti komunikasi menggunakan telepon seluler, internet, dan pengiriman pos/barang.
3. Dimensi Aksesibiltas/Transportasi
Dimensi aksesibilitas/transportasi memiliki kekhususan dan prioritas pembangunan desa sebagai penghubung kegiatan sosial ekonomi dalam desa. Variabel-variabel penyusunnya meliputi:
- ketersediaan dan akses terhadap sarana transportasi seperti listrik dan kualitas jalan;
- aksesibilitas jalan, ketersediaan dan operasional angkutan umum; dan
- aksesibilitas transportasi seperti waktu tempuh per kilometer transportasi ke Kantor Camat, waktu tempuh per kilometer transportasi ke Kantor Bupati dan biaya per kilometer transportasi ke Kantor Bupati.
4. Dimensi Pelayanan Umum
Dimensi pelayanan umum merupakan upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan aspek lingkungan dan aspek pemberdayaan masyarakat. Variabel-variabel penyusunnya mencakup penanganan kesehatan masyarakat seperti penanganan kejadian luar biasa dan penanganan gizi buruk, serta ketersediaan fasilitas olahraga.
5. Dimensi Penyelenggaraan Pemerintahan
Dimensi penyelenggaraan pemerintahan mewakili indikasi kinerja pemerintahan desa yang merupakan bentuk pelayanan administratif yang diselenggarakan penyelenggara pelayanan bagi warga yang dalam hal ini adalah Pemerintah. Variabel-variabel penyusunnya meliputi kemandirian seperti kelengkapan Pemerintahan Desa, otonomi desa, dan aset/kekayaan desa, serta kualitas SDM.