Dalam upaya memenuhi target pembangunan desa, Pemerintah memetakan pembangunan desa berdasarkan tingkat pembangunannya menurut Indeks Pembanguan Desa (IPD) ke dalam 3 (tiga) klasifikasi yaitu Desa Mandiri, Desa Berkembang, dan Desa Tertinggal.
1. Desa Mandiri
Desa Mandiri merupakan desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudat sangat baik. Secara teknis memiliki nilai rata-rata IPD diatas 75 (IPD > 75).
2. Desa Berkembang
Desa Berkembang adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan yang cukup memadai. Secara teknis memiliki nilai rata-rata IPD lebih dari 50 namun kurang atau sama dengan 75.
3. Desa Tertinggal
Desa Tertinggal ialah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan yang masih minim. Secara teknis memiliki nilai rata-rata IPD kurang atau sama dengan 50.
Berdasarkan publikasi IPD 2014 diperoleh hasil bahwa dari 74.093 desa yang ada (Permendagri No. 39/2015), 2.898 desa masuk kategori Desa Mandiri, 50.763 masuk kategori Desa Berkembang, dan sisanya 20.432 merupakan Desa Tertinggal.
Dengan asumsi bahwa selama kurun waktu 4 (empat) tahun, sebagai imbas dari pemekaran dan penggabungan wilayah maka perkembangan desa secara panel 2014 dan 2018 dapat dilihat sebesar 73.670 desa dengan rincian Desa Mandiri sebanyak 5.559, Desa Berkembang berjumlah 54.879, dan Desa Tertinggal 13.232.
Apabila ditinjau menurut capaian per dimensi diperoleh hasil sebagai berikut.
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Rata-rata nilai IPD di provinsi NTB adalah sebesar 66,63, diatas rata-rata IPD secara nasional. Dari jumlah desa sebanyak 995, 9 desa diantaranya masuk kategori Desa Tertinggal, 899 desa masuk kategori Desa Berkembang, dan sisanya sebanyak 87 desa masuk kategori Desa Mandiri.
Berdasarkan nilai rata-rata IPD masing-masing dimensi, provinsi NTB memiliki nilai IPD tertinggi pada Dimensi Aksesibilitas/Transportasi dengan nilai 84,89. Sementara itu nilai terendah dimiliki oleh Dimensi Kondisi Infrastruktur dengan nilai 51,11. Untuk Dimensi Pelayanan Dasar nilainya 67,10, Dimensi Pelayanan Umum sebesar 55,05, dan Dimensi Penyelenggaraan Pemerintahan sebesar 78,63.
Berikut info grafis distribusi nilai rata-rata IPD per Kabupaten.
Sumber: Publikasi IPD 2018 Badan Pusat Statistik