Catatan ini tentang profesi saya, profesi yang didaulat menjadi salah satu unsur penting dari harapan besar Pemerintah menuju Satu Data Kemiskinan. Oleh karena itu maka setali tiga uang dengan rekan-rekan di lebih dari 250 Desa/Keluarahan di Lombok Timur peran ini menjadi sangat berat sekaligus sangat mulia. Apabila data kemiskinan sudah terintegrasi pada satu sumber data valid dan legitimate maka tidak akan ada lagi carut marut ketika realisasi bantuan sosial (bansos) akan digulirkan ke masyarakat.
Adanya wabah Corona/Covid-19 ini mau tidak mau harus diakui memiliki hikmah besar kepada kita, salah satunya adalah tentang data kemiskinan yang dimiliki Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Kementerian Sosial RI mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berbeda dengan Dinas Sosial Provinsi untuk menggulirkan program Bantuan Sosial Tunai (BST), demikian pula sebaliknya ketika Pemprov menurunkan paket bantuan sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang. Di tingkat kabupaten pun tidak jauh beda dimana dinas-dinas terkait juga memiliki kendala terkait data manakala akan merealisasikan program bansosnya.
Secara logika sederhana, sesungguhnya Kementerian Sosial sampai pada jenjang terendah di Dinas Sosial Kabupaten memiliki data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako Murah atau BPNT sehingga seharusnya data keluarga yang akan diverifikasi sudah bersih dari dua program tersebut untuk mencegah data ganda sekaligus meringankan beban kerja Pemerintah Desa. Jadi yang diverifikasi cukup pada mengetahui keberadaan yang bersangkutan apakah masih hidup atau sudah meninggal, apakah masih berdomisili di desa tersebut atau sudah pindah, apakah masih ikut di Kartu Keluarga orangtua atau sudah menikah dan memiliki Kartu Keluarga sendiri, dan hal-hal lain yang tidak menyangkut dengan bantuan program Pemerintah lainnya.
Namun yang terjadi justeru tidak demikian, semua DTKS diturunkan untuk diverifikasi dengan batas waktu yang sangat singkat sementara data pembanding tidak ada. Ketika data by name by address DTKS dari Pemprov turun, Pemdes kesulitan dalam memilah nama-nama yang sudah dapat PKH dan BPNT untuk dikeluarkan. Akhirnya Pemdes harus bergerilya ke Agen-agen Brilink selaku penyalur untuk mendapatkan data tersebut, namun itupun tidak begitu maksimal karena tidak semua Agen Brilink memiliki pelaporan yang memadai.
Hal lainnya adalah terkait data adminduk calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos. Institusi legal yang mengetahui valid atau tidaknya Nomor Induk Penduduk (NIK) adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai jajaran terbawah di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten. Pemdes tidak memiliki akses dan legalitas untuk melakukan peran tersebut sehingga banyak penduduk yang tidak diterima Pemerintah karena NIKnya belum padan dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hal inilah yang semakin menambah berat tugas Pemdes karena harus melakukan perbaikan dan konsolidasi berulang kali. Salah satu solusi yang dapat dilakukan Pemdes adalah dengan mengalihkan nama tersebut ke program lain yang tidak terlalu ketat terkait validitas NIK penduduk seperti JPS APBD-2 dan BLT-DD.
Tidak ada makhluk yang sempurna karena kesempurnaan hanya milik Sang Pencipta. Dengan segala keterbatasan yang ada, Pemdes Banjar Sari berusaha maksimal menghasilkan data yang valid dan terverifikasi sesuai petunjuk teknis dan pelaksanaan program. Kesadaran hal tersebut membuat Pemdes berfikir keras agar program bansos tepat sasaran dan tidak ganda. Salah satu cara terakhir yang dapat dilakukan adalah dengan menyiasati proses realisasi program, yaitu dengan meneliti kembali nama-nama calo penerima antara satu program dengan program lain melalui pembuatan kupon panggilan. Alhasil teknis ini cukup berhasil dengan kerja sama yang baik antara Kepala Wilayah, Kader, Ketua RT, BPD, dan lembaga-lembaga lain maupun tokoh masyarakat.
Ke depan tentu hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi lagi apabila Satu Data Kemiskinan yang terintegrasi dan terpadu sudah dapat diwujudkan oleh Pemerintah. Inilah perjuangan panjang para Pejuang Data Kemiskinan melalui aplikasi SIKS-NG serta sinergi optimal bersama Sistem Informasi Desa (SID).
Salam Satu Data Kemiskinan.
Penulis dan Kontributor: Operator Desa Banjar Sari