Bantuan Sosial Tunia (BST) Kementerian Sosial RI untuk masyarakat Desa Banjar Sari direalisasikan hari ini (Selasa, 19/05/2020) di Aula Kantor Desa. Pelayanan dilakukan langsung oleh Pegawai Pos Kecamatan Labuhan Haji kepada 443 KK dimana sebelumnya telah diberikan Surat Pemberitahuan melalui masing-masing Kepala Wilayah. Pemerintah Desa selaku tuan rumah menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan selama proses pencairan berlangsung.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 wita tersebut berjalan lancar dengan pola pelayanan bertahap untuk mencegah kerumunan. Aturan ketat diterapkan dimana calon penerima diwajibkan untuk mengenakan masker dan menjaga jarak antara satu orang dengan yang lain. Pelayanan pertama diberikan kepada Dusun Cempaka, Dasan Sawe, dan Sepakat disusul Dusun Taman Sari dan Pungkang kemudian terakhir Dusun Banjar Getas dan Gubuk Masjid. Sekitar pukul 12.15 wita seluruh masyarakat yang datang selesai dilayani.
Dengan terealisasinya BST ini maka hampir 90% dari total 509 KK yang diusulkan sudah dicairkan untuk tahap pertama, tersisa tinggal 66 KK yang belum dan diharapkan dapat terealisasi seluruhnya pada tahap ke dua nanti.

BST adalan bantuan tunai yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI kepada masyarakat dalam rangka pencegahan dampak Covid-19 untuk jangka waktu 3 (tiga) bulan yaitu April, Mei, dan Juni. Nilai uang yang diberikan sebesar Rp600.000,- (enam ratus ribu rupiah) /bulan per keluarga. Kuota untuk Desa Banjar Sari sebanyak 509 KK dengan prioritas yang disyaratkan adalah KK yang termasuk dalam DTKS Kemensos dan masyarakat miskin Non DTKS yang belum pernah memperoleh program bantuan lain seperti PKH, BPNT, JPS Gemilang, JPS APBD-2, maupun BLT-DD.
