Siaran Pers
Rabu, 1 April 2020 – Komite Cipta Kerja kini mempersiapkan Program Kartu Prakerja bagi para pencari kerja dan pekerja formal atau informal yang terkena dampak langsung dari berkurangnya aktivitas ekonomi nasional saat pandemi COVID-19.
Sebagai bagian dari pelaksanaan Inpres No. 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) untuk memberikan perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif dari wabah COVID-19 terhadap perekonomian nasional, Komite mengambil langkah-langkah untuk mempercepat pelaksanaan Program dan menyesuaikan fokus Program
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan: “Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja kini telah disesuaikan tidak hanya diutamakan bagi pekerja dan pencari kerja muda namun juga mereka yang terkena dampak langsung dari COVID-19. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk hal ini, kami harap program ini dapat membantu daya beli para pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan/atau kehilangan mata pencaharian”
Susiwijono, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang juga merangkap sebagai Sekretaris Komite Cipta Kerja, menyampaikan: “Pendataan Penerima Kartu Prakerja yang terdampak wabah COVID-19 merupakan upaya lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Kami harap dengan kerja sama antar kementerian ini, program Kartu Prakerja dapat menyasar mereka yang paling membutuhkan.”
Denni Purbasari, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menyampaikan: “Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020, dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000. Pekerja formal/informal yang terdampak wabah COVID-19 dapat mendaftarkan diri di situs resmi Program di www.prakerja.go.id mulai minggu kedua April”
Manfaat Program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp. 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp. 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp. 600.000 per bulan selama empat (4) bulan dan insentif survey kebekerjaan sebesar Rp.50.000 per survey untuk tiga kali survey atau total Rp. 150.000 per peserta. Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali. Insentif dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu (1) kali pelatihan.
***
Tentang Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas melalui bantuan biaya pelatihan yang diberikan kepada semua WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah dan mereka yang terkena dampak langsung dari COVID-19. Jenis pelatihan yang dapat diambil dalam program Kartu Prakerja di masa wabah COVID-19 adalah yang berbasis daring. Platform digital yang bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja sampai saat ini antara lain: Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker. Kemenko Perekonomian sebagai Ketua Komite Cipta Kerja adalah penanggung jawab program Kartu Prakerja dan Manajemen Pelaksana adalah pelaksana operasional program.
Sumber: https://www.prakerja.go.id/blog/melalui-kartu-prakerja-pemerintah-bantu-5-6-juta-pekerja-yang-terkena-dampak-langsung-dari-wabah-covid-19