Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (Data Terpadu PPFM) untuk Program Perlindungan Sosial adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari sekitar 92 juta individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.
Sumber utama Data Terpadu PPFM adalah hasil kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015.
Data Terpadu PPFM digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial. Data Terpadu PPFM membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial. Dengan menggunakan data dari Data Terpadu PPFM, jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal perencanaan program. Hal ini akan membantu mengurangi kesalahan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial.
Kementerian, Pemerintah Daerah, dan Lembaga lain yang menjalankan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial dapat menggunakan data dari Data Terpadu PPFM dengan memperolehnya melalui Pokja Pengelola Data Terpadu PPFM tanpa dipungut biaya.
Sumber: http://bdt.tnp2k.go.id/