SALURAN ADUAN
Saluran aduan yang dapat dimanfaatkan yaitu: layanan Call Center, layanan konsultasi, media sosial (SMS, WA.Facebook, Line, Twitter). Layanan PKH Call Center berlangsung pukul 08.00--17.00 WIB.
1. Call Center Pengaduan KPM PKH 1500299
2. Call Center Pengaduan Stakeholder (Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten/Kota, Instansi terkait, SDM Pelaksana PKH) 021-314 4321
3. Media Sosial
a) Facebook di kemensos.pkh/linjamsoskemensos
b) Twitter di @kemsos_pkh
c) Instagram di kemsos_pkh
d) e-mail ke [email protected]
e) website di pkh.kemsos.go.id
Tidak hanya itu, untuk merespon pengaduan yang terkait dengan pelayanan perbankan, PKH Contact Center juga terkoneksi dengan Call Center BNI 1500046, BRI 1500017, Bank Mandiri 14000, BTN 1500286.
Sumber: https://pkh.kemsos.go.id/?pg=detail_berita&id=18