Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menindaklanjuti hasil Rapat Terbatas jajaran Pemprov NTB tgl 15 maret 2020 bahwa dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan dampaknya di NTB, diminta Bupati/Walikota untuk menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) masing-masing Kabupaten/Kota selama 169 hari sejak 16 Maret 2020 sampai dengan 31 Agustua 2020.
Terima kasih.
Kalaksa NTB
Ahsanul Halik
Hasil Rapim
1. Siapkan tempat cuci tangan dan sabun,
2. Semua anak sekolah diliburkan 2 minggu ke depan kecuali yang ujian,
3. Bersihkan karpet musholla dan gulung, dibuka hanya saat dipakai,
4. NTB Call center PCC 081802118119, dan
5. Siapkan anti septik.