KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SIARAN PERS
BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KULIAH
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo merupakan bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak akan pendidikan hingga bangku kuliah. Negara hadir untuk mendukung calon pemimpin Bangsa Indonesia di masa yang akan datang, agar generasi muda yang berpotensi tetapi membutuhkan dukungan finansial dapat memiliki akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah di tahun 2020. KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi yang mencakup dukungan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Prof. Ainun Na’im di Kantor Kemendikbud, Senin (17/2/2020) menyatakan bahwa “Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi on-going tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa”.
Mahasiswa penerima Bidikmisi dan Afirmasi saat ini (ongoing)
Kemendikbud menjamin keberlangsungan studi mahasiswa penerima Bidikmisi dan Afirmasi saat ini (ongoing) untuk terus mendapatkan bantuan pendidikan sampai dengan masa studi selesai. Disampaikan oleh Prof. Ainun Na’im, “Tidak ada perubahan apapun terhadap program bantuan pendidikan yang sedang diterima. Sesuai rencana, dana Bidikmisi semester genap akan dicairkan pada awal Maret 2020”.
Calon Mahasiswa Baru yang memerlukan KIP Kuliah
Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan lulus SMA, SMK, MA/sederajat pada tahun 2018-2020, dipersilakan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah mulai awal Maret 2020. Pendaftaran dilakukan secara online pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Data yang diperlukan untuk pendaftaran KIP Kuliah sama dengan persyaratan mendapatkan Bidikmisi, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail. Setelah diverifikasi oleh sistem, calon akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dalam hal calon mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu namun belum memiliki KIP atau orang
tua/wali mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih mungkin menerima KIP Kuliah selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait.
Pendaftaran Jalur SNMPTN
Calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN dapat melakukan pendaftaran hingga 27 Februari 2020. Namun, khusus bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN, maka dipersilakan mendaftar ke laman KIP Kuliah terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses. Pendaftaran dapat dilakukan pada awal bulan Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.
Ditambahkan oleh Prof. Ainun Na’im, “Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah, diharapkan untuk tenang. Informasi lebih lengkap terkait KIP Kuliah akan diumumkan pada awal Maret.”
Jakarta, 17 Februari 2020
Prof. Ainun Na’im
Sekretaris Jenderal Kemendikbud