SELAPARANGTV.CO- Pelaku Pemalsu Surat Kerja (SK) Honorer di Lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur berhasil ditangkap Tim Gabungan Reserse Brimob Bersama Unit Pidum dan Unit Tipiter Satreskrim Polres Lotim, Sekitar pukul 12.30 Wita, Kamis (7/11).
TR (53) warga Desa Lenek, Kecamatan Lenek merupakan pelaku utama atau pemesan atau yang menyuruh membuat. Sedangkan, 2 saksi lainnya yakni SR (27) warga Dusun Lian, Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel Utara berperan Sebagai Pembuat SK. FR (26) warga Dusun Pedalaman, Desa Korleko, Kecamatan Korleko adalah pemilik percetakan.
Berdasarkan Keterangan Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim AKP. I Made Yogi Purusa Utama saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku ditangkap sesuai Surat Perintah dan Laporan Polisi yang dilayangkan pihak Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pariwisata (DISPAR). Laporan tersebut terkait adanya SK Bodong yang dibuat oleh pelaku.
“Tim gabungan langsung melakukan penangkapan dirumah pelaku serta melakukan pengembangan terhadap 2 orang lainnya,” kata Yogi
Pelaku melakukan pemalsuan SK atas nama anak kandungnya sendiri dengan cara mencontoh SK asli. kemudian dibawa ke percetakan milik FR dengan bantuan SR sebagai editor. Setelah SK selasai dikerjakan Kemudian dicetak dan diberi Stempel atas nama Bupati Lombok Timur.
Kejadian ini terungkap berawal dari kecurigaan Dispar Lotim tentang adanya SK pengangkatan pegawai Honor Daerah, sehingga Dispar menghubungi BKPSDM dengan maksud meminta konfirmasi dengan adanya SK yang dikeluarkan. Namun pihak BKPSDM mengaku tidak pernah mengelurkan SK Honor Daerah dilingkungan Dispar.
Dengan kejadian tersebut BKPSDM dan Dispar melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lotim dengan membawa SK yang di duga Palsu tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu lembar SK Pengangkatan Pegawai Honor Daerah di Lingkungan Dinas Pariwisata Lombok Timur (yang di duga palsu), 1 set komputer yang digunakan mengedite SK palsu. Serta 1 unit printer yang digunakan mencetak SK palsu.
Sementara para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut. (STV_4)
Sumber: https://selaparangtv.co/15049/polres-lotim-tahan-pelaku-sk-bodong/