SELAPARANGTV.CO- Berakhir sudah sepak terjang N alias Amaq SB yang merupakan residivis curanmor lintas kabupaten di pulau Lombok. Pria 34 tahun itu diringkus oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lotim yang di back up oleh Tim Resmob Polres Loteng di rumahnya di Dusun Peras, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa sore (08/10).
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE., SIK., mengungkapkan bahwa tersangka merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor jenis trail “dalam setiap aksinya pelaku biasanya berjumlah dua orang, dengan peran satu orang sebagai pengawas dan satu orang berperan merusak kunci Kontak Sepeda Motor Korban” ungkapnya.
“Tersangka ini adalah residivis curanmor, masih bebas bersyarat dan saat ini masih dalam pengawasan Rutan Praya” terangnya. Amaq SB ini juga mengaku sudah beraksi lebih dari 5 Kali di wilayah Hukum Polres Lotim bersama pelaku SM yang masih kami buru” geramnya.
Tersangka sebelumnya diketahui mencuri sepeda motor Kawasaki KLX milik M. Suarjan Efendi di daerah Pancor Sanggeng, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong pada bulan Agustus lalu.Pelaku yang saat itu bersama rekannya SM, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi, bertindak sebagai joki sekaligus mengawasi keadaan. Sedangkan rekan pelaku (SM) yang bertindak sebagai pemetik, merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan kunci T dan kemudian dilarikan ke rumah SM dengan pengawalan tersangka N.
Saat dalam perjalanan tepatnya di desa Sakra, kecamatan Sakra, dua orang anggota Timsus 3C Sat Reskrim Polres Lotim yang curiga melihat para pelaku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, kemudian serta merta melakukan pengejaran sampai kawasan jembatan Palung. Kondisi jalan yang pada saat itu dalam keadaan macet karena perlombaan gerak jalan HUT RI, membuat kedua pelaku terpojok dan lari meninggalkan sepeda motor curian dan sepeda motor miliknya ke arah sungai Palung.
Petugas yang melakukan pencarian kemudian mengendus keberadaan pelaku yang selama beberapa pekan ini diketahui bersembunyi di seputaran wilayah kabupaten Lombok Tengah. Setelah memastikan pelaku kembali ke rumahnya, petugas kemudian membekuk pelaku N alias Amaq SB. Saat dilakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan pelaku SM, tersangka N alias Amaq SB memberontak hendak melarikan diri, sehingga petugas melumpuhkannya dengan tembakan yang menembus betis kiri pelaku.
Saat ini pelaku N alias Amaq SB beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan kasus curanmor oleh Satreskrim Polres Lotim ini adalah satu dari sejumlah tindakan tegas terhadap pelaku tindak kejahatan curanmor lintas kabupaten, yang saat ini mendapat atensi penuh dari pihak Polres Lotim, di bawah kepemimpinan AKBP Ida Bagus Made Winarta, S.I.K. (wrstlkr)
Sumber: https://selaparangtv.co/13610/kembali-satreskrim-polres-lotim-berhasil-bekuk-pencuri-motor-lintas-kabupaten/