Selong (Suara NTB) – Pascaditetapkan 30 Agustus 2019 lalu, Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Patuh Karya Kabupaten Lombok Timur (Lotim) langsung berbenah. Unit baru yang di dalamnya ada lima intansi, Dinas Sosial (Disos), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Bappeda ini mulai menerima sejumlah pelayanan pengaduan dari masyarakat miskin.
UPTPK ini adalah tim reaksi cepat atau menjadi jalan tol bagi masyarakat miskin untuk menyelesaikan masalahnya,” ungkap Kepala UPTPK Patuh Karya, Saifuddin Zuhri saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 23 September 2019.
Diakui, masalah kemiskinan di Kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak se NTB ini cukup kompleks. Karenanya, pemerintah daerah kabupaten Lotim di bawah pimpinan Bupati H. M. Sukiman Azmy dan Wakil Bupati H. Rumaksi SJ melahirkan UPTPK dengan harapan masalah kemiskinan ini cepat tuntas bisa diselesaikan.
Di antara yang fokus pelayanan adalah penyelesaikan masalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) lingkup Dikbud, Kartu Indonesia Sehat (KIS) lingkup Dinas Kesehatan (Dikes), masalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dukcapil. Sebelumnya, dalam penyelesaikan masalah-masalah bantuan kepada warga miskin itu dilalui proses pelayanan birokrasi yang panjang. Kini, warga yang mengalami masalah-masalah tersebut bisa langsung ditangani dan diselesaikan oleh UPTPK. Tidak perlu lagi mendatangi Organisasi Perangkat Daerha (OPD) terkait.
“Setelah melalui UPTPK tidak ada lagi pelayanan di birokrasi lain, jadi birokrasi dipangkas untuk pelayanan kepada masyarakat miskin,” ucap Saifuddin yang juga Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Pemberdayaan Fakir Miskin (PSPFM) Disos Lotim menambahkan. Termasuk dalam penanganannya keluhan warga miskin yang belum memiliki rumah tidak layak huni (RTLH).
Sejauh ini, anggaran yang ada di UPTPK ini diakui masih sebatas operasional saja. Ke depan, akan coba lebih dimaksimalkan lagi dukungan anggaran dari APBD Kabupaten Lotim. Diakui, seperti penanganan RTLH diusulkan dulu ke pusat baru ada keluar anggaran. Harapannya ke depan, setelah ada sumber dana dari APBD, masalah warga miskin yang masih tinggal di rumah yang tak layak akan dapat diselesaikan langsung lewat dana yang dialokasikan di UPTPK.
Saat ini, sambungnya, UPTPK sedang menyisir data warga miskin se Kabupaten Lotim. Sedang dlakukan validasi data kemiskinan dengan melibatkan fasilitator yang ada di masing-masing desa. Harapannya ke depan dapat melahirkan data yang benar-benar valid sesuai dengan kenyataan.
Guna memaksimalkan kinerja UPTPK, tanggal 26 September ini katanya akan dibuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan. Selanjutnya akan dilakukan studi banding ke Kabupaten Seragen melihat UPTPK yang sudah mendapatkan apresiasi dari Presiden. “Kita mau belajar di sana, bagaimana mekanisme pelayanannya karena di Seragen ini kita ketahui sudah betul-betul hebat UPT Pknya,” ungkap Saifuddin. (rus)
Sumber
https://www.suarantb.com/lombok.timur/2019/09/276936/Begini.Jalan.Tol.Penyelesaian.Masalah.Kemiskinan.di.Lotim/