Berita Desa

AKSI KONVERGENSI DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA DAN DESA

Dalam upaya pencegahan stunting yang bersifat multidimensional, maka diperlukan adanya jaminan bahwa semua target sasaran prioritas program, yaitu Rumah Tangga 1000 HPK, dapat mengakses dan memanfaatkan sejumlah layanan gizi prioritas secara lengkap dan optimal. Adapun layanan gizi yang diprioritaskan menyasar baik pada penyebab langsung (invervensi gizi spesifik) maupun penyebab tak langsung (invervensi gizi sensitif) dari masalah stunting. Untuk menjamin kelengkapan akses layanan, maka diperlukan pula berbagai bentuk dukungan lain (enabling factors) berupa komitmen politik dan kebijakan yang dapat mengoptimalkan pelaksanaan program/kegiatan lintas sektor terkait secara berkesinambungan. Namun dari hasil oleh data Susenas tahun 2017 yang dilakukan oleh Bank Dunia dan Kemenkes diketahui bahwa akses paket lengkap layanan program prioritas untuk pencegahan stunting masih sangat rendah yaitu <0.1%.

Sektor Program/Pelayanan   Indikator Cakupan (%) Konvergensi Akses (%)
Kesehatan 1 Imunisasi Dasar 35.6 Mendapatkan satu layanan 4.3
Gizi 2 ASI Eksklusif 60.2 Mendapatkan dua layanan 12.4
3 Keragaman Makanan 32.5 Mendapatkan tiga layanan 25.4
Air Minum dan Sanitasi 4 Air Minum 74.2 Mendapatkan empat layanan 28.7
5 Sanitasi 68.0 Mendapatkan lima layanan 18.8
Pendidikan 6 Pendidikan Anak Usia Dini 8.4 Mendapatkan enam layanan 8.5
Pertanian 7 Skor Kerawanan Pangan 11.9 Mendapatkan tujuh layanan 1.2
Perlindungan Sosial 8 Akta Kelahiran 83.1 Mendapatkan delapan layanan <0.1

Untuk meningkatkan akses Rumah Tangga 1000 HPK terhadap paket lengkap layanan program prioritas, maka diperlukan upaya bersama untuk mengkovergensikan program-program terkait di semua tingkat administratif. Adapun aksi konvergen bisa terjadi dengan prasyarat adanya [1] komitmen Pemerintah, dukungan politik, dan kebijakan yang mendorong pelaksanaan aksi yang sesuai dengan kebutuhan dan kontekstual, [2] sinergi dalam tata kelola dan keterlibatan antar lembaga Pemerintah dan para mitra, serta [3] dukungan sumber daya yang berkesinambungan dan memadai dari segi kuantitas dan kualitas untuk penyelenggaraan program serta pemantauannya.

Untuk mendorong terjadinya kovergensi berbagai program prioritas yang tercakup dalam paket layanan dasar, maka Pilar 3 Strategi Nasional Stunting secara khusus ditujukan untuk memperkuat konvergensi program di Pusat, Daerah, dan Desa dengan empat (4) strategi pencapaian sebagai berikut:

  1. Memastikan konvergensi dalam perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas intervensi gizi prioritas melalui pengembagnan kapasitas Pemeritnah Kabupaten/Kota;
  2. Meningkatkan kualitas pengelolaan layanan program untuk memastikan sasaran prioritas (RT 1000 HPK) memperoleh dan memanfaatkan paket intervensi yang disediakan;
  3. Memperkuat koordinasi lintas sektor dan antar tingkatan Pemerintah sampai Desa untuk memastikan keselarasan penyediaan dan penyelenggaraan pelaksanaan program;
  4. Membagi kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah di semua tingaktan untjuk menyelenggarakan aksi konvergensi.

8aksi_ 

Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi Desa

Salah satu aplikasi yang digunakan untuk mendukung penyediaan data SID terkait kemajuan pelaksanaan aksi konvergensi Desa adalah aplikasi eHDW. Aplikasi eHDW diperguankan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam membantu Pemerintah Desa untuk melakukan pendataan sasaran Rumah Tangga 1000 HPK dan pemantauan akses layanan dasar di Desa oleh Rumah Tangga 1000 HPK yang mendukung percepatan pencegahan stunting di Desa.

Seluruh data akan masuk ke dalam dashboard yang berfungsi sebagai portal data yang kemudian dapat diakses oleh Pemda Kabupaten/Kota, Pemda Provinsi dan Kemendesa. Dalam dashboard ini telah tersedia fitur pelaporan yang memuat hasil oleh data secara otomatis untuk menghasilkan Laporan Angka Konvergensi Desa yang selanjutnya dapat disebut Village Score Card, data ini wajib dilaporkan sebagai salah satu syarat penyaluran Dana Desa.

Beri Komentar