Dana Desa pada tahun 2025 memainkan peran krusial dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di tingkat Desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 7 Tahun 2023, alokasi dan pemanfaatan Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Berikut rincian prioritas utama penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025:
1. Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Penggunaan Dana Desa diarahkan pada kebutuhan esensial seperti:
a. pencegahan dan penurunan stunting;
b. akses kesehatan; dan
c. ketahanan pangan.
2. Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa
Infrastruktur dasar Desa mendapat prioritas melalui:
a. pembangunan infrastruktur transportasi;
b. sarana pendidikan dan olahraga; serta
c. fasilitas kebencanaan.
3. Pengembangan Ekonomi Lokal
Dana Desa juga berfokus pada pengembangan ekonomi lokal yang mampu mendorong kemandirian Desa melalui:
a. pendirian dan pengembangan BUMDesa;
b. Desa Wisata; dan
c. kewirausahaan dan ekonomi kreatif.
4. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Partisipasi aktif warga Desa dalam perencanaan dan pengawasan menjadi salah satu prioritas yang meliputi:
a. keterlibatan dalam Perencanaan Desa; dan
b. peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
5. Pemanfaatan Energi Terbarukan dan Pelestarian Lingkungan
Pemanfaatan energi terbarukan serta pelestarian lingkungan berkelanjutan turut diutamakan:
a. energi terbarukan; dan
b. pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
6. Mitigasi Bencana Alam dan Non-Alam
Peningkatan kesiapsiagaan Desa terhadap bencana, termasuk bencana alam dan non-alam seperti epidemi dan wabah, menjadi fokus tambahan:
a. pelatihan tanggap darurat; dan
b. fasilitas pencegahan.
Melalui alokasi dan prioritas ini diharapkan Dana Desa tahun 2025 mampu mendorong pemerataan pembangunan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa secara menyeluruh. Kebijakan ini juga diharapkan untuk menciptakan Desa yang lebih mandiri, tangguh, dan berdaya saing.
Sumber: https://ciptadesa.com/prioritas-penggunaan-dana-desa-tahun-2025/