Berita Desa

POSTUR APBDES 2021 UNTUK KEMAKMURAN MASYARAKAT DESA BANJAR SARI

Pemerintah Desa Banjar Sari telah mengesahkan Peraturan Desa Banjar Sari Nomor 5 Tahun 2021 (Perdes 5/2021) dan telah diundangkan dalam Lembaran Desa pada 1 Maret 2021. Menurut Perdes tersebut, setidaknya ada dua hal yang dijadikan pertimbangan; pertama bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDesa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Ke dua, prinsip penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2021 meliputi prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.

Berdasarkan kesepakatan bersama antara Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa Banjar Sari diputuskan bahwa untuk tahun anggaran 2021 ini, Pemerintah Desa akan mengelola keuangan sekitar Rp1.745.031.672,00 (satu milyar tujuh ratus empat puluh lima juta tiga puluh satu ribu enam ratus tujuh puluh dua rupiah).

A. PENDAPATAN

1. Pendapatan Asli Desa 38.500.000,00
2. Dana Desa 1.143.287.000,00
3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 95.268.563,00
4. Alokasi Dana Desa 463.780.497,00
5. Bunga Bank 2.000.000,00
    TOTAL PENDAPATAN 1.742.836.060,00

 

B. BELANJA

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan  
    a) Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan, dan Operasional Pemerintahan 542.903.769.28
    b) Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa 8.895.000,00
    c) Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan 47.130.903,00
    d) Sub Bidang Pertanahan 8.525.000,00
    TOTAL 607.454.762,28
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa  
    a) Sub Bidang Pendidikan 36.475.000,00
    b) Sub Bidang Kesehatan 357.720.000,00
    c) Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 34.400.000,00
    d) Sub Bidang Kawasan Pemukiman 279.199.040,00
    TOTAL 707.794.040,00
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan  
    a) Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga 18.800.000,00
    b) Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat 12.290.000,00
    TOTAL 31.090.000,00
4. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesa Desa  
    a) Sub Bidang Penanggulangan Bencana 91.462.960,00
    b) Sub Bidang Keadaan Mendesak 270.000.000,00
    TOTAL 361.462.960,00
    TOTAL BELANJA 1.745.031.672,28

 

C. PEMBIAYAAN

SiLPA 2.195.612,28

 

Beri Komentar