Pemerintah telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 melalui Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 atau UU 62/2024. Dalam UU 62/2024 tersebut, salah satu poin penting adalah pengalokasian Dana Desa tahun 2025 yang mencapai 71 Triliun rupiah. Dana ini dirancang untuk mempercepat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Desa di seluruh Indonesia.
Dana Desa tahun anggaran 2025 telah ditetapkan sebesar 71 Triliun rupiah dengan pembagian sebagai berikut:
a. 69 Triliun rupiah dihitung berdasarkan tahun anggaran sebelumnya, ini berarti bahwa dana ini telah diperhitungkan dalam perencanaan anggaran sebelumnya dan merupakan anggaran dasar yang sudah diperhitungkan dalam struktur anggaran jangka panjang Pemerintah; dan
b. 2 Triliun rupiah dihitung pada tahun anggaran berjalan, penambahan ini memungkinkan Pemerintah untuk menyesuaikan alokasi sesuai kebutuhan di lapangan serta perubahan yhang mungkin terjadi selama tahun berjalan.
Alokasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam pemerataan pembangunan hingga ke tingkat Desa. Dengan dana sebesar ini diharapkan setiap Desa dapat merancang program pembangunan yang efektif dan berdampak langsung pada masyarakat.
Setiap Desa akan mendapatkan alokasi Dana Desa berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Dengan rincian Dana Desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan, Pemerintah memiliki standar yang seragam dalam pembagian dana, namun tetap memberikan keleluasaan bagi Desa untuk menggunakan anggaran sesuai kebutuhan dan prioritas masing-masing.
Berikut rincian Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk setiap Desa di wilayah Kecamatan Labuhan Haji (dalam ribuan rupiah):
No. |
Nama Desa |
Alokasi Dasar |
Alokasi Formula |
Alokasi Afirmasi |
Alokasi Kinerja |
Total |
1. |
Labuhan Haji |
808.143 |
475.740 |
- |
- |
1.283.883 |
2. |
Peneda Gandor |
741.136 |
350.271 |
- |
- |
1.091.407 |
3. |
Teros |
674.129 |
252.501 |
- |
- |
926.630 |
4. |
Korleko |
741.136 |
590.085 |
- |
- |
1.331.221 |
5. |
Kertasari |
674.129 |
228.843 |
- |
- |
902.972 |
6. |
Tirtanadi |
741.136 |
688.134 |
- |
- |
1.429.270 |
7. |
Banjar Sari |
741.136 |
345.003 |
- |
- |
1.086.139 |
8. |
Korleko Selatan |
674.129 |
384.060 |
- |
- |
1.058.189 |
Sumber: https://ciptadesa.com/rincian-dana-desa-tahun-2025/