Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjar Sari menjalani pembinaan orientasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur hari ini (Selasa, 20/10/2020). Pembinaan orientasi ini dilakukan dalam upaya peningkatan kapasitas BPD, sebagaimana amanah dari Permendagri No. 110/2016 dan Perda Lombok Timur No. 7/2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Bertempat di Aula Kantor Desa, berkenan membuka acara dan memberi sambutan Kepala Desa (Kades) Banjar Sari Bapak Zuhri, S.Ag. Dalam sambutannya, Kades Banjar Sari menyambut baik kegiatan orientasi tersebut, mengingat BPD sebagai mitra dan unsur Pemerintahan Desa harus mampu menjawab tantangan zaman agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan optimal. Disampaikan pula bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) telah menyiapkan ruang Sekretariat di Kantor Desa dan mengangkat seorang staf demi mendukung peningkatan kinerja BPD.
Acara inti diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa DPMD Lombok Timur, Ibu Tresni Dewi Kartika, SH. Ibu Kabid memaparkan secara garis besar pokok-pokok yang terdapat dalam Permendagri No. 110/2016 dan Perda Lombok Timur No. 7/2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Selain menjabarkan tentang kedudukan, fungsi, dan tugas BPD ditekankan juga pentingnya optimalisasi administrasi agar dapat memantau kinerja BPD yang termuat pula di dalamnya perihal pengawasan kinerja Kepala Desa oleh BPD.
Selain itu, hadir pula mendampingi Ibu Kabid yaitu Ibu Bq. Husniatul Gaimah, SE (Seksi Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan, PKK, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat), Bapak L.M. Saeful Bahri, S.ST (Seksi Partisipasi Masyarakat), dan Ibu Wiwin Ayu Iswardianingrum, SH, M.Ec.Dev (Seksi Fasilitasi Badan Permusyawaratan Desa dan Musyawarah Desa). Masing-masing berkontribusi menyampaikan arahan dan binaan kepada Ketua dan Anggota BPD, disamping memberikan kesempatan juga kepada peserta untuk dialog.
Sebelum meninggalkan tempat, rombongan menyempatkan diri meninjau ruang Sekretariat BPD didampingi Pak Kades dan Sekdes Banjar Sari.
Download:
Permendagri No. 110/2016 tentang BPD https://drive.google.com/file/d/1gTNN7cbe4XmTIp0phGiNygYlbClJvt0y/view?usp=sharing
Perda Lotim No. 7/2017 tentang BPD https://drive.google.com/file/d/1ikVuTqIIh3KO4H9wiHNJftoIySzaVQme/view?usp=sharing