1. Peraturan Desa Banjar Sari Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Banjar Sari Perdes SOTK Banjar Sari
2. Peraturan Desa Banjar Sari Nomor 6 Tahun 2019 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum Desa Banjar Sari Perdes Kemanan dan Ketertiban
3. Peraturan Desa Banjar Sari Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa "Banjar Sari Makmur" PERDES BUMDESA
13 Maret 2023 19:41:21
Assalamualaikum wb..wr...? Sy selalu ketua BPD Desa Wainib,kecamatan sulabesi selatan,kabupaten kepulauan Sula,provinsi Maluku Utara,Sy Meminta maaf jika hal yg akan sy jelaskan dalam SMS sy ini jangan di anggap hal yg tidak masuk di akal atau semacam komedi/cerita lucu,Kami yg ada d tingkat desa yg jabatan sebagai Ketua BPD ini,seakan tidak di anggap oleh pemerintah kabupaten kota maupun provinsi,karena setiap kali pencairan dana desa oleh kepala desa,tidak ada laporan yg kepala desa sampaikan ke BPD,dalam bentuk tulisan maupun lisan,hal ini seakan akan kepala desa seenaknya mengatur anggaran desa semaunya,apa yg kepala desa buat itu betul,padalah di lapangan masyarakat selalu mengeluh ke BPD,hal ini sy sudah survei di seluruh kabupaten kepulauan Sula,tidak ada laporan satupun terkait pencairan dana desa,sy minta dengan segala hormat agar pa Mentri dalam negri dan permendes,merancang UU tentang pengelolaan dana desa itu,Kepala desa sekaligus ketua BPD yg dapat Mencairkan uang di bank,hal ini sangat serius demi visi dan misi pa peresiden Joko Widodo,membangun Indonesia dari desa kekota.