Berita Desa

TINGKAT PERKEMBANGAN POSYANDU

Merujuk pada buku Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2011), untuk efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan maka perlu dilakukan pemeringkatan sesuai dengan perkembangan masing-masing Posyandu. Untuk mengetahui tingkat perkembangan Posyandu, telah dikembangkan metode dan alat telaahan perkembagnan Posyandu, yang dikenal dengan nama Telaah Kemandirian Posyandu. Tujuan telaahan adalah untuk mengetahui tingkat perkembangan Posyandu yang secara umum dibedakan atas 4 (empat) tingkat sebagai berikut:

POSYANDU PRATAMA

Posyandu Pratama adalah Posyandu yang belum mantap, yang ditandai oleh kegiatan bulanan Posyandu belum terlaksana secara rutin serta jumlah Kader sangat terbatas yang kurang dari 5 (lima) orang. Penyebab tidak terlaksananya kegiatan rutin bulanan Posyandu, disamping karena jumlah Kader yang terbatas, dapat pula karena belum siapnya masyarakat. Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat adalah memotivasi masyarakat serta menambah jumlah Kader.

POSYANDU MADYA

Posyandu Madya adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 (delapan) kali per tahun, dengan rata-rata jumlah Kader sebanyak lima orang atau lebih, tetapi cakupan kelima kegiatan utamanya masih rendah yaitu kurang dari 50%. Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat adalah meningkatkan cakupan dengan mengikutsertakan tokoh masyarakat sebagai motivator serta lebih menggiatkan Kader dalam mengelola kegiatan Posyandu.

Contoh intervensi yang dapat dilakukan antara lain:

  1. pelatihan tokoh masyarakat, menggunakan Modul Posyandu dengan metode simulasi; dan
  2. menerapkan SMD dan MMD di Posyandu, dengan tujuan untuk merumuskan masalah dan menetapkan cara penyelesaiannya, dalam rangka meningkatkan cakupan Posyandu.

POSYANDU PURNAMA

Posyandu Purnama adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 (delapan) kali per tahun, dengan rata-rata jumlah Kader sebanyak 5 (lima) orang atau lebih, cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50%, mampu menyelenggarakan program tambahan, serta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya masih terbatas yakni kurang dari 50% Kk di wilayah kerja Posyandu.

Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat antara lain:

  1. sosialisasi program dana sehat yang bertujuan untuk memantapkan pemahaman masyarakat tentang dana sehat; dan
  2. pelatihan dana sehat, agar di Desa tersebut dapat tumbuh dana sehat yang kuat, dengan cakupan anggota lebih dari 50% KK (Peserta pelatihan adalah para tokoh masyarakat, terutama Pengurus dana sehat Desa, serta untuk kepentingan Posyandu mengikutsertakan pula Pengurus Posyandu).

POSYANDU MANDIRI

Posyandu Mandiri adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 (delapan) kali per tahu, dengan rata-rata jumlah Kader sebanyak 5 (lima) orang atau lebih, cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50%, mampu menyelenggarakan program tambahan, serta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya lebih dari 50% KK yang bertempat tinggal di wilayah kerja Posyandu.

Intervensi yang dilakukan bersifat pembinaan termasuk pembinaan program dana sehat, sehingga terjamin kesinambungannya. Selain itu, dapat dilakukan intervensi memperbanyak macam program tambahan sesuai dengan masalah dan kemampuan masing-masing.

 

Untuk mengetahui tingkat perkembagnan Posyandu, ditetapkan seperangkat indikator yang diguankan sebagai penyaring atau penentu tingkat perkembagnan Posyandu. Secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut:

No. Indikator Pratama Madya Purnama Mandiri
1. Frekuensi penimbangan <8 >8 >8 >8
2. Rerata Kader tugas <5 = atau >5 = atau >5  = atau >5
3. Rerata cakupan D/S <50% <50% = atau >50% = atau >50%
4. Cakupan kumulatif KIA <50% <50% = atau >50% = atau >50%
5. Cakupan kumulatif KB <50% <50% = atau >50% = atau >50%
6. Cakupan kumulatif Imunisasi <50% <50% = atau >50% = atau >50%
7. Program tambahan - - + +
8. Cakupan dana sehat <50% <50% <50% = atau >50%

 

Beri Komentar