Program Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan dari Dana Desa dialokasikan paling rendah 20%, dirancang dan dipersiapkan melalui tahap perencanaan yang terukur melalui Musyawarah Desa. Salah satu pokok pembahasan utama adalah menentukan Rencana Anggaran Biaya atau RAB serta analisis kelayakan usaha yang akan dilaksanakan Pemerintah Desa.
Sebagai koridor dalam melakukan analisis kelayakan usaha ini, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) telah memberikan panduannya melalui Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 (Kepmendesa PDT 3/2025) tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Ada beberapa aspek kelayakan usaha yang harus diperhitungkan sehingga dapat diproyeksi berapa laba yang ingin diperoleh nantinya, yaitu:
- pengeluaran biaya modal awal, biaya modal produksi, dan biaya modal Pekerja;
- pendapatan unit usaha dari penjualan;
- laba bersih unit usaha; dan
- proyeksi laba/rugi unit usaha
Sebagai contoh, sebuah Desa (misal Desa Permai) berstatus Maju dengan pagu Dana Desa sebesar Rp500.000.000,- maka alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan senilai Rp100.000.000,- melakukan analisis usaha tematik jagung sebagai berikut:
Total Pengeluaran Biaya |
Rp65.365.000,- |
a. |
Biaya Modal Awal |
Rp18.625.000,- |
|
b. |
Biaya Modal Produksi |
Rp12.240.000,- |
|
c. |
Biaya Modal Pekerja |
Rp34.500.000,- |
|
|
Total Pendapatan (untuk penjualan jagung mentah ke pasar) |
Rp90.000.000,- |
|
Tahun ke-1 |
Tahun ke-2 |
Tahun ke-3 |
Total Arus Kas Masuk |
Rp100.000.000,- |
Rp110.000.000,- |
Rp120.000.000,- |
Total Arus Kas Keluar
|
Rp64.609.000,-
|
Rp70.000.000,-
|
Rp110.000.000,-
|
Proyeksi Laba/Rugi Unit Usaha |
Tahun ke-1 |
Tahun ke-2 |
Tahun ke-3 |
A |
Penjualan |
Rp90.000.000,- |
Rp100.000.000,- |
Rp160.000.000,- |
B |
Biaya Modal Awal |
Rp64.609.000,- |
Rp70.000.000,- |
Rp110.000.000,- |
C |
Laba Usaha (A-B) |
Rp25.391.000,- |
Rp30.000.000,- |
Rp50.000.000,- |
D |
Bunga |
0 |
0 |
0 |
E |
Laba Sebelum Pajak (C-D) |
Rp25.391.000,- |
Rp30.000.000,- |
Rp50.000.000,- |
F |
Pajak |
0 |
0 |
0 |
G |
Laba Bersih (E-F) |
Rp25.391.000,- |
Rp30.000.000,- |
Rp50.000.000,- |
Rincian lengkapnya dapat dilihat pada lampiran di bawah ini.