Pendapatan Asli Daerah atau disingkat PAD adalah pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PAD bertujuan untuk memberikan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi. Sumber-sumber PAD diantaranya adalah pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur seperti dilaporkan Sistem Evaluasi dan Monitoring Pendapatan Asli Daerah atau SEMPAD (https://sempad.lomboktimurkab.go.id/) mencatatkan nilai PAD sepanjang tahun 2024 senilai Rp486.398.313.358,- (empat ratus delapan puluh enam miliar tiga ratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus tiga belas ribu tiga ratus lima puluh delapan rupiah) atau 80,28% dari target sebesar Rp605.868.856.437,- (enam ratus lima miliar delapan ratus enam puluh delapan juta delapan ratus lima puluh enam ribu empat ratus tiga puluh tujuh rupiah).
Pencapaian PAD dimaksud diperoleh dari:
- Pajak Daerah sebesar Rp94.351.162.928,- atau 57,36% dari target Rp164.497.552.000,-
- Retribusi Daerah sebesar Rp49.145.738.740,- atau 66,67% dari target Rp73.720.275.000,-
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Sah sebesar Rp19.649.181.986,- atau 100,83% dari target Rp19.486.979.881,-
- Lain-lain PAD Yang Sah sebesar Rp323.252.229.704,- atau 92,84% dari target 348.164.049.556,-
Berdasarkan data di atas dapat diketahui bahwa penyumbang PAD terbesar (menurut target) adalah pendapatan Lain-lain PAD Yang Sah disusul pendapatan Pajak Daerah. Dibawahnya yaitu pendapatan dari Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Sah.
Jika ditinjau selama kurun waktu empat tahun terakhir, realisasi PAD Lombok Timur mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021, realisasi PAD mencapai 90,52% lalu dua tahun berikutnya turun yakni 75,96% di tahun 2022 dan 58,27% pada tahun 2023. Akhirnya berhasil naik pada tahun 2024 menjadi 80,28%. Berikut rinciannya:
No. |
Uraian |
Target PAD
(Rp)
|
Realisasi PAD
(Rp)
|
Persentase
(%)
|
1. |
Realisasi PAD sampai Desember 2021 |
425.875.552.839,- |
385.501.059.398,- |
90,52 |
2. |
Realisasi PAD sampai Desember 2022 |
421.378.054.441,- |
320.077.821.519,- |
75,96 |
3. |
Realisasi PAD sampai Desember 2023 |
658.791.178.397,- |
383.871.394.335,- |
58,27 |
4. |
Realisasi PAD sampai Desember 2024 |
605.868.856.437,- |
486.398.313.358,- |
80,28 |
Berpijak dari PAD tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur memiliki pondasi yang baik untuk mengoptimalkan PAD di tahun 2025 ini. Tentu dengan menggenjot lagi sektor-sektor penghasil PAD yang capaiannya masih jauh dari target. Semoga hadirnya pemimpin baru pasca Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 lalu, menjadi suplemen peningkatan PAD untuk lima tahun ke depan.