BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan pelayanan non tatap muka bagi seluruh peserta JKN-KIS. Dengan kehadiran Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), kini peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan kesehatan JKN-KIS tanpa harus datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Selong, Gede Andika membenarkan adanya inovasi baru yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. Andika menyebut bahwa ditengah situasi pandemi saat ini, BPJS Kesehatan berkomitmen terus menghadirkan berbagai macam inovasi yang dapat diakses masyarakat tanpa harus datang ke Kantor Cabang.
Andika mengatakan, di tengah masa pandemi covid-19 saat ini, banyak masyarakat mulai khawatir untuk mengakses layanan di luar rumah. Adanya kekhawatiran terpapar virus covid-19 menjadi alasan utama peserta JKN-KIS yang lebih memilih enggan untuk mengakses layanan tersebut. Namun, kata Andika, BPJS Kesehatan menawarkan inovasi lain dengan menghadirkan layanan non tatap muka melalui PANDAWA, sehingga masyarakat dapat dengan tenang mengakses layanan kepesertan JKN-KIS mereka di rumah.
Lebih lanjut, Andika menyampaikan bahwa peserta yang membutuhkan pelayanan administrasi khusus untuk masyarakat di Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah dapat menghubungi nomor Whatsapp di 085337125002 yang dapat diakses pada hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00 - 15.00 WITA. Selain itu, lanjut Andika, bagi peserta yang membutuhkan informasi dan penanganan pengaduan peserta dapat mengakses secara online melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400 dan CHIKA di nomor Whatsapp/telegram di nomor 08118750400.
Sumber: https://www.jamkesnews.com/jamkesnews/berita/detail/bda/23982/20200918/berikan-layanan-tanpa-tatap-muka-bpjs-kesehatan-luncurkan-pandawa