Kondisi perekonomian masyarakat menjadi salah satu perhatian Pemerintah dalam kondisi merebaknya kasus Covid-19. Sebelumnya Pemerintah pusat telah menyiapkan jaring pengaman sosial. Berbagai progran disiapkan mulai dari PKH, subsidi pembayaran listrik,kartu prakerja dan sejumlah kebijakan lainnya.
Tidak hanya di pusat, untuk jaring pengaman sosial Pemerintah Kabupaten Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy telah melakukan berbagai kebijakan seperti tidak menarik retribusi pasar sejak 1 April, distribusi paket sembako bagi warga tidak mampu melalui kecamatan. “Kita memastikan untuk ketersediaan bahan kebutuhan pokok untuk masyarakat dan penting, juga mengajukan penambahan alokasi PKH sebesar lebih dari 52 Ribu keluarga,” Jelasnya
Kebijakan lainnya kata Bupati adalah dengan memberikan jaminan bagi IKM yang merupakan debitur dari lembaga simpan pinjam yang melakukan penagihan setiap hari atau dikenal pula dengan Bank Subuh atau Bank Rontok. Pemerintah meminta untuk tidak melakukan penagihan dalam kurun tiga bulan ini. “Saya meminta kepada Bank Totok tidak melakukan penagihan kepada masyarakat yang berhutang pada masa korona ini,”Pintanya
Terkait hal itu, Pemda akan menyiapkan skema tertentu sebagai kompensasi atas kebijakan tersebut. Selain itu kepada pedagang yang tergolong sangat rentan, Pemda akan memberikan bantuan permodalan sebesar Rp500 ribu.
Hal itu diungkap Bupati H. M. Sukiman Azmy pada videoconfrence antara Pemerintah Provinsi NTB dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/ Kota pada Selasa (07/04) terkait upaya Pemerintah dalam penyiapan jaring pengaman sosial.
Pemerintah Provinsi mengingatkan pula untuk berbagai upaya yang dilakukan dalam percepatan penanganan Covid melibatkan IKM. Langkah ini juga untuk tetap menjaga eksistensi IKM. Pemprov menyebut akan menggelontorkan paket bantuan yang akan didistribusikan mulai 15 April sehingga rampung pada akhir bulan tersebut.
Sumber: https://selaparangtv.id/17969/pemda-lotim-gelontorkan-bebragai-kebijakan-terhadap-dampak-sosial-masyarakat-akibat-covid-19/