Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi untuk jaring pengaman sosial saat menghadapi dampak Covid-19 di Indonesia segera dilaksanakan. Kementerian Sosial segera menyalurkan semua bantuan, baik dalam Program Sembako maupun Program Keluarga Harapan atau PKH, sesuai keputusan Presiden Joko Widodo.
”Sudah pasti akan terlaksana, kan bantuannya dikirim melalui rekening masing-masing penerima manfaat. Datanya sudah ada untuk perluasan Program Sembako dan PKH. Tinggal proses pembuatan kartu tambahan/pembukaan rekening dan pengiriman kartu ke penerima manfaat,” ujar Juliari, Rabu (1/4/2020), di Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat di Indonesia atas dampak pandemi Covid-19. Bersamaan dengan itu, disampaikan juga Pemerintah memberikan jaring pengaman sosial untuk masyarakat bawah selama menghadapi penyakit akibat virus korona baru itu. Kebijakan ini memperbesar jumlah penerima dan dana yang diberikan kepada masyarakat dari program yang selama ini dijalankan Kementerian Sosial, selain juga ada beberapa program tambahan lain.
Menurut Juliari, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial, yang terdiri dari tiga komponen. Pertama, penambahan penyaluran PKH untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jika penyaluran PKH yang sebelumnya dilakukan per tiga bulan, saat ini menjadi per bulan. Adapun kebutuhan per bulan mulai April 2020 sebesar Rp 2,6 triliun. Untuk bulan April sampai Juni 2020, KPM akan menerima PKH 2 kali.
Ada percepatan target dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM, yang semula akan dilaksanakan di kuartal IV dimajukan menjadi di kuartal II. Adapun sisa alokasi PKH dalam APBN 2020 Rp 14,7 triliun dari pagu Rp 29,1 triliun sehingga dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 8,3 triliun (alokasi PKH setelah tambahan menjadi Rp 37,4 triliun).
Kedua, tambahan sembako untuk 4,8 juta KPM, dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Penerima eksisting 15,2 juta KPM akan menerima tambahan bantuan sebesar Rp 50.000 per bulan selama 9 bulan. Untuk tambahan 4,8 juta KPM akan menerima Rp 200.000 per bulan selama 9 bulan. Total kebutuhan sebesar Rp 15,5 triliun. Alokasi dari cadangan sebesar Rp 4,6 triliun sehingga dibutuhkan tambahan Rp 10,9 triliun. Adapun total alokasi kartu sembako menjadi Rp 43,6 triliun.
Ketiga, tambahan kartu prasejahtera. Program prasejahtera akan diperkuat untuk 5,6 juta orang pekerja informal/pelaku usaha mikro dan kecil (biaya pelatihan sekitar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan, dan insentif survei Rp 150.000. Kebutuhannya sebesar Rp 20 triliun, termasuk manajemen, dibutuhkan tambahan Rp 10 triliun. Selain itu, Kemensos juga menunggu data dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk jumlah pekerja migran di Malaysia yang tidak bisa bekerja selama penerapan lockdown di Malaysia.
”Untuk program bansos (tambahan) lainnya masih dalam pembahasan, seperti rencana penyaluran bansos buat para pekerja sektor informal yang ada di Jakarta,” lanjut Juliari.