Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan menengah, khusus SMA/SMK tahun ajaran 2020/2021 akan dilaksankaan Mei mendatang. Dalam pelaksanaan PPDB jenjang SMA dan SMK tersebut, Dinas Dikbud NTB akan menggandeng Kepala Desa (Kades) di setiap wilayah dalam penentuan zonasi calon pendaftar siswa baru.
“PPDB tahun 2020 ini, kita akan melibatkan kades untuk mengusulkan daftar nama zona meskipun kami juga akan menyandingkan dengan data sistem google maps,” kata Plt Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB H Aidy Furqan, Kamis (23/01/2020).
Sebelumnya pada pelaksanaan PPDB jenjang SMA dan SMK di 2019 lalu, pelaksanaannya mendapat banyak kritikan. Pasalnya, banyak calon siswa yang mendaftar di zonasi mereka, tapi justru tidak diterima di sekolah tersebut. Begitu juga, zonasi sistem google maps yang digunakan Dinas Dikbud NTB ketika itu juga mendapatkan banyak kritikan dan penolakan, karena tidak akurat.
Menurut Aidy, pada pelaksanaan PPDB 2019 lalu data zona hanya dari kepala sekolah (kepsek) yang digunakan. Namun di tahun ini PPDB data zona juga dintegrasikan dari Kades supaya disandingkan dengan data Dinas Dikbud NTB. Dijelaskannya, untuk memberikan data ke panitia PPDB, pihak Kades bisa mengkases langsung melalui website, supaya layanan tersebut terakses di semua desa. Selain itu, tim panitia PPDB Dinas Dikbud NTB selama satu bulan (Februari) berkoordinasi dan bersurat kepada Kepala Desa/Kelurahan yang ada di NTB.
Aidy juga berharap pelaksanaan PPDB 2020 jenjang SMA dan SMK ini akan lebih baik. Karena perangkat dan sistem sudah mulai dipersiapkan lebih matang, sehingga kekurangan dan persoalan lainnya bisa diminimalisir. Sebab setiap pelaksanaan PPDB mesti ada persoalan, sehingga panitia Dinas Dikbud NTB mulai menyiapkan lebih awal agar nantinya masyarakat tahu lebih cepat tentang hal ini.
Sementara itu, Ketua PPDB 2020 M Fauzan menjelaskan sistem PPDB ini dipersiapkan lebih awal, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan nanti juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota.
Sumber: https://radarlombok.co.id/ppdb-2020-dikbud-gandeng-kades-kelurahan.html