Meski hasil seleksi berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemkab Lombok Timur secara resmi belum diumumkan, namun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan hasil verifikasi dan supervisi berkas para pelamar. Dari kuota 482 formasi yang tersedia, jumlah pelamar mencapai 12. 776 orang. Dan berdasarkan hasil verifikasi dan supervisi, terdapat 1.678 berkas pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus. Sisanya 11. 093 berkas pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS).”Dari sekian jumlah berkas pelamar yang TMS itu disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satu penyebabnya adalah masalah kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan yang dilamar. Jumlah yang TMS ini memang cukup banyak,” kata Sekretaris BKPSDM Lotim, Lalu Alwan Wijaya, Selasa (17/12).
Penyebab lainnya, sebagian dari berkas pelamar yang TMS itu juga karena ada yang tidak mengunggah secara sempurna. Ketika ada kesalahan dalam proses input persyaratan, lamaran melalui sistim online ini tentunya akan berdampak fatal. Terlebih dengan sistem ini tidak ada istilah perbaikan. Sehingga ketika ada kesalahan dan kekurangan berkas lamaran maka bisa dipastikan berkas lamaran tersebut akan dinyatakan TMS.” Tapi dengan adanya masa sanggah. Maka setiap pelamar diberikan kesempatan untuk menyampaikan atau meminta penjelasan kenapa berkas TMS ‘’ imbuhnya.
Untuk pengumuman hasil seleksi berkas akan dilakukan serentak dengan sejumlah kabupaten/kota di NTB. Sesuai dengan surat yang dikeluarkan BKD Pemrov NTB, hasil seleksi berkas pelamar akan diumumkan pada tanggal 21 Desember mendatang. Setelah itu masuk masa sanggah mulai dari tanggal 22 dan seterusnya.
Sumber: https://radarlombok.co.id/1-678-berkas-pelamar-cpns-dinyatakan-tms.html