BAZNAS Kabupaten Lombok Timur melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Labuhan Haji membuka kesempatan bagi warga masyarakat yang Tidak Mampu membiayai diri atau keluarganya yang sakit untuk berobat, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
1. Membuat Surat Permohonan kepada Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lombok Timur.
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
3. Fotocopy KTP-el.
4. Foto orang yang sakit.
5. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa
- jika sedang dirawat di Puskesmas maka minta bukti bahwa yang bersangkutan benar sedang dirawat di Puskesmas, atau
- jika sedang dirawat di Rumah Sakit maka minta bukti bahwa yang bersangkutan benar sedang dirawat di Rumah Sakit.
Infor lebih lengkap dapat ditanyakan langsung kepada UPZ Kecamatan Labuhan Haji melalui nomor kontak 087 863 495 915.
Terimakasih.